IDAI Sarankan Sekolah tidak Buka Hingga Desember 2020

Sekolah tak Dibuka pada Desember

Milenianews.com, Jakarta – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kembali mengeluarkan anjuran untuk Pemerintah terkait kegiatan belajar mengajar di kelas saat Pandemi COVID-19.

Seiring dengan rencana pelaksanaan tahun ajaran baru yang akan dimulai pada pertengahan Juli mendatang, IDAI menganjurkan sekolah tetap ditutup. Sabtu (30/5).

Baca Juga : Pendaftaran Mahasiswa Baru UBSI, Ditengah Pandemi Covid-19, Via Online

“Memperhatikan jumlah kasus yang terkomfirmasi masih terus bertambah dan mulai longgarnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kemungkinan akan terjadi lonjakan jumlah kasus kedua serta masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak. Maka Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganggap perlu memberikan anjuran,” kata Ketua IDAI Dr dr Aman Bhakti Pulungan dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com, Minggu (31/5).

Sekolah sebaiknya dibuka kembali pada Desember 2020

IDAI menganjurkan pemerintah untuk tidak melakukan pembukaan sekolah hingga Desember 2020.

“Dengan mempertimbangkan lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020,” ujar dr Aman.

Menurutnya, pembukaan kembali sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.

IDAI mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama apabila kondisi dan situasi di Indonesia telah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali ke sekolah.

“Semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan,” jelas dr Aman.

Rencana pembukaan sekolah meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi.

Untuk memperoleh data secara akurat, dr Aman menambahkan Pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif.

Hal ini penting untuk dilakukan guna mencegah lonjakan kasus terkonfirmasi COVID-19, termasuk kasus pada usia anak-anak.

Dan sebaiknya kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan secara daring dari rumah masing-masing.

Baca Juga : 71 Persen Orang Tua Tegas Menolak Sekolah Dibuka kembali

IDAI mendukung dan mengapresiasi kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melibatkan peran aktif siswa, guru dan orangtua dalam proses pembelajaran.

Karenanya, IDAI pun menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan dengan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara daring, luring maupun modul belajar yang disediakan oleh Kemendikbud. (Umi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *