Milenianews.com, Jakarta– Kabar terbaru dari dunia pendidikan menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya peningkatan profesionalisme guru. Forum Guru IPS seluruh Indonesia (FOGIPSI) kini telah resmi diakui sebagai Organisasi Profesi Guru oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen GTKPG), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sebagai informasi FOGIPSI merupakan forum guru IPS seluruh Indonesia yang anggota aktif tersebar lebih di 25 provinsi.
Pengakuan resmi tersebut telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Organisasi Profesi Guru (SIMFOR-PU), yang dapat diakses oleh masyarakat umum melalui laman: https://gtk.dikdasmen.go.id/simforpu/
“Pengesahan ini mencerminkan komitmen FOGIPSI dalam memenuhi berbagai ketentuan administratif, hukum, dan standar profesional yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) FOGIPSI Dr. Eni Kuswati, M.Pd dalam rilis yang diterima Milenianews.com, Kamis (24/7/2025).
Namun demikian, dia menambahkan, masih terdapat beberapa organisasi profesi guru lainnya yang belum mendapatkan status terdaftar, disebabkan oleh proses verifikasi yang cukup kompleks dan bertahap.
Dedikasi FOGIPSI terhadap Aspek Legal dan Profesional
Dr. Eni Kuswati mengungkapkan, masuknya FOGIPSI ke dalam sistem SIMFOR-PU bukanlah hasil yang instan, melainkan buah dari proses panjang yang memerlukan pemenuhan persyaratan administratif dan profesional yang ketat. Hal ini membuktikan bahwa FOGIPSI:
- Telah memiliki legalitas hukum yang diakui,
- Menyelesaikan seluruh dokumen kelembagaan sesuai ketentuan,
- Memiliki struktur kepengurusan yang aktif dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia,
- Serta menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kapasitas profesional guru di tanah air.
“Dengan pengakuan resmi ini, FOGIPSI memperoleh legitimasi sebagai organisasi profesi yang terpercaya dan berpotensi menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional,” ujarnya.
Ketatnya Persyaratan: Alasan Mengapa Banyak Organisasi Belum Terdaftar
Dr. Eni Kuswati juga mengungkapkan, meskipun FOGIPSI telah berhasil memperoleh status resmi, masih banyak organisasi profesi guru lain yang belum tercatat secara formal karena sedang menjalani proses verifikasi. Hal ini tidak terjadi tanpa alasan.
Pendaftaran dalam SIMFOR-PU menuntut pemenuhan serangkaian dokumen dan standar kelembagaan yang cukup ketat, antara lain:
Dokumen Administratif yang Harus Diunggah:
- Salinan Surat Keputusan Badan Hukum
- Salinan Akta Pendirian Perkumpulan
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
- Struktur Organisasi
- Susunan Kepengurusan
- Jumlah Keanggotaan
- Kode Etik
- Dokumen Pembentukan Organ Dewan Kehormatan
Persyaratan Operasional:
Organisasi diwajibkan memiliki kepengurusan aktif di minimal 25% wilayah kabupaten/kota di Indonesia. Selain itu, setiap pengurus harus merupakan guru aktif yang dibuktikan melalui data Dapodik atau dokumen resmi lainnya yang menunjukkan adanya tugas mengajar. Persyaratan ini dirancang agar organisasi profesi benar-benar berperan dalam peningkatan mutu dan profesionalisme guru, bukan sekadar menjadi entitas administratif.
SIMFOR-PU (Sistem Informasi Manajemen Organisasi Profesi Guru) sendiri adalah platform daring yang dikembangkan oleh Ditjen GTK Pendidikan Dasar dan Menengah. Sistem ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi profesi guru yang lebih transparan dan akuntabel.
Fungsi Utama SIMFOR-PU:
Sistem ini menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menentukan organisasi mitra strategis, baik untuk peningkatan kapasitas guru, pengembangan program pelatihan, maupun penyaluran dukungan dan fasilitasi kelembagaan.
Makna Strategis bagi Kemajuan Pendidikan Nasional
Menurut Dr. Eni Kuswati, pengakuan resmi FOGIPSI sebagai organisasi profesi guru memberikan dampak penting bagi ekosistem pendidikan di Indonesia. Beberapa implikasi utamanya meliputi:
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap keberadaan serta kontribusi FOGIPSI.
- Membuka peluang kemitraan dan dukungan program strategis dari pemerintah pusat.
- Menjadi teladan bagi organisasi lain untuk segera melengkapi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan.
- Mendorong terciptanya budaya organisasi yang menjunjung tinggi akuntabilitas dan profesionalisme di kalangan pendidik.
Arah ke Depan: Kolaborasi dan Percepatan Registrasi Orprof
Dengan bertambahnya jumlah organisasi profesi guru yang terverifikasi melalui SIMFOR-PU, diharapkan terbentuk suatu ekosistem pendidikan yang lebih sehat, kolaboratif, dan tertata rapi.
Direktorat Jenderal GTK Pendidikan Dasar dan Menengah terus mendorong organisasi profesi lainnya untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran, agar bersama-sama dapat mewujudkan visi pendidikan nasional: mencetak guru-guru yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
Pendaftaran resmi Forum Guru IPS seluruh Indonesia dalam SIMFOR-PU menjadi tonggak penting dalam perjalanan sejarah organisasi profesi guru di tanah air. Lebih dari sekadar pengesahan legal, pencapaian ini mencerminkan tekad dan konsistensi FOGIPSI untuk terlibat aktif dalam transformasi pendidikan ke arah yang lebih baik.
Melalui SIMFOR-PU, pemerintah mengajak seluruh organisasi profesi guru untuk mengikuti langkah FOGIPSI. Sebab hanya melalui kerja sama dalam sistem yang terbuka, akuntabel, dan terverifikasi, kemajuan pendidikan Indonesia dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
Alhamdulillah FOGIPSI semakin mantap, melangkah kedepan progressif, semoga semakin bermanfaat dan barokah bagi anggotanya