Dosen Pulang Kampung IPB University Lakukan Pemetaan Batas Pengelolaan Hutan Kemenyan

Milenianews.com, Bogor- Tim dosen IPB University melalui program Dosen Pulang Kampung (Dospulkam) melakukan kegiatan pengabdian berupa “Pemetaan Batas Pengelolaan Hutan Kemenyaan”. Kegiatan dilakukan di Desa Huta Paung, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kegiatan berlangsung sejak bulan Juli hingga November 2022, mengingat luas hutan yang akan dipetakan ratusan hektar.

Ketua tim Dospulkam IPB University, Prof Jonson Lumban Gaol menyebut, pemetaan dilakukan dengan penerapan teknologi geospasial, yakni teknologi penginderaan jauh satelit dan global positioning system (GPS). Prof Jonson  merupakan putra daerah Desa Huta Paung. Kegiatan pengabdian dilakukan bersama dengan Dr Bisman Nababan dan Riza Aitiando Pasaribu  SPi  MSi.

Baca Juga: Prof Arif Satria: IPB University Berencana Dirikan Kampus di Malaysia

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk pemetaan batas pengelolaan hutan kemenyan oleh masyarakat Desa Huta Paung. Dengan demikian, pengelolaan dan pemanfaatannya hasil kemenyan optimal dan berkelanjutan. Hal ini selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-8, yakni memberi Pekerjaan yang Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat,” sebut Prof Jonshon melalui rilis, Sabtu (5/11/2022).

Sejak Ratusan Tahun Lalu

Ia melanjutkan, dari hasil penelitian mengungkap bahwa masyarakat Desa Huta Paung secara turun-temurun sejak ratusan tahun lalu telah aktif mengelola hutan kemenyan sebagai salah satu sentra produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK). Hingga saat ini, status lahan pengelolaan hutan kemenyan di Desa Huta Paung masih berstatus hutan negara. Oleh karena itu, kata Prof Jonshon, upaya pemetaan batas pengelolaan lahan oleh masing-masing penduduk menjadi penting sebagai bukti bahwa masyarakat aktif mengelola hutan selama ini.

Baca Juga : LKST IPB Tingkatkan Kapasitas Startup/UKM Melalui Implementasi Digital Marketing

“Pemanfaatan hutan kemenyan menjadi penting karena sudah menjadi salah satu sumber kegiatan ekonomi dan juga sekaligus melakukan kegiatan konservasi, di  mana masyarakat tetap memelihara hutan karena yang dipanen adalah getah kemenyan yang disadap dari pohonnya,” ujar Prof Jonshon.

Tidak Menebang Pohon

Selain itu, lanjutnya, masyarakat tidak menebang pohon sehingga umur pohon kemenyan ada yang sudah mencapai ratusan tahun. Masyarakat juga melakukan penanaman pohon kemenyan untuk peremajaan sehingga kawasan hutan tetap lestari.

“Mempertahankan kelestarian hutan kemenyan menjadi sangat penting supaya fungsi hutan berjalan, yakni sebagai pencegah bencana hidrologi dan sekaligus menjadi penyerap gas rumah kaca untuk mengurangi laju pemanasan global,” tambahnya.

Prof Johnson mengutarakan, kegiatan pemetaan batas pengelolaan hutan kemenyan ini juga mendukung program pemerintah yang melibatkan masyarakat secara aktif untuk melestarikan hutan. Hal ini dapat dilakukan dengan revitalisasi pengelolaan hutan berupa skema perhutanan sosial dengan bentuk hutan adat berbasis kearifan lokal sehingga menjamin kelestarian hutan.

“Program kegiatan pengabdian ini sangat penting, khususnya bagi masyarakat dan juga insan perguruan tinggi sebagai tempat untuk belajar dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang dapat membantu masyarakat luas,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *