Milenianews.com, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan edaran tentang pencegahan penyebaran virus COVID-19 pada satuan pendidikan. Edaran tersebut berisi agar menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar satuan pendidikan. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 3 tahun 2020 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Maret 2020. Hal ini membuat wisuda UBSI di tunda.
Rektor Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), Dr Mochmmad Wahyudi mengatakan akan menunda kegiatan pelantikan wisudawan. Awalnya wisuda akan digelar digelar pada 23 Maret 2020 mendatang. Namun UBSI tunda kegiatan wisuda karena merujuk pada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 3 Tahun 2020.
“UBSI menunda acara wisuda bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dan berhak wisuda, pelaksanaan wisuda ditunda hingga bulan Nopember 2020. Dan akan diumumkan lebih lanjut”, kata Dr. Wahyudi saat ditemui Milenianews di kantor Rektorat UBSI, Jl. Kramat Raya No 98, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (17/03) lalu.
Baca Juga : Tradisi Jabat Tangan saat Wisuda UBSI Ditiadakan untuk Cegah Penyebaran Corona
Tidak Hanya Wisuda, UBSI Tunda Kegiatan Lainnya yang Melibatkan Banyak Orang
Dr. Wahyudi menambahkan bukan hanya kegiatan wisuda yang ditunda. Namun kegiatan yang melibatkan banyak orang di lingkungan kampus UBSI lainnya juga ditiadakan untuk sementara waktu di semester Genap 2019/2020 ini.
“Seluruh kegiatan workshop, seminar, kunjungan studi, kunjungan ilmiah, studi banding dan kunjungan dari pihak luar kami tiadakan. Ini sebagai langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19 di lingkngan kampus UBSI”, lanjut Dr Wahyudi.
Ia juga menjelaskan bahwa langkah yang diambil oleh pihak kampus UBSI untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kampus sudah di sampaikan dengan jelas di surat edaran Nomor : 037/3.02/UBSI/III/2020. Tentang pencegahan penyebaran novel corona virus (Covid-19) di Universitas Bina Sarana Informatika yang sudah di share melalui website resmi kampus UBSI.
Selain itu Rektor UBSI ini juga berharap dengan dikeluarkannya surat edaran dapat membantu pemerintah dalam pencegahan dan penyebaran virus COVID-19. Terutama di lingkungan kampus.
“Semoga dengan segala kebijakan yang telah kami keluarkan dapat membantu pemerintah pusat dan daerah dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19. Dari segi dunia pendidikan kami mulai dilingkungan kampus”, tutup Dr Wahyudi.