Milenianews.com, Solo – Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo kritik kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengimbau rumah sakit membatasi pelayanan poliklinik. Kebijakan tersebut dinilai mempercepat penyebaran virus korona.
“Mohon untuk ditinjau kembali kebijakannya. Kalau di daerah kan berbeda, jika pelayanan poliklinik di RS dibatasi maka pasien di Puskesmas akan membludak,” ujar Rudy, dikutip dari Medcom.id Solo, Senin, 20 April 2020.
Jika pelayanan klinik di Puskesmas terlalu penuh maka berdampak ke penyebaran virus korona yang semakin cepat. Selain itu, pelayanan poliklinik di RS tidak hanya dimanfaatkan oleh warga sekitar, tapi juga warga luar daerah.
Dilansir dari CNN(21/4) Kemenkes mengeluarkan kebijakan melalui Surat bernomor YR.03.03/III/III8/2020 yang ditandatangani oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo. Surat berisi imbauan rumah sakit melengkapi kebutuhan penanganan kasus covid-19 serta alat pelindung diri (APD).
Dalam surat itu, rumah sakit juga diminta menunda pelayanan yang bersifat elektif (terjadwal) dengan tetap memberi layanan gawat darurat untuk penyakit selain covid-19. Rumah sakit juga diminta mengembangkan layanan kesehatan jarak jauh untuk mengurangi kontak fisik dengan pasien.
Baca Juga : Jokowi Menargetkan tes PCR hingga 10 ribu per hari
Rudy beserta jajaran Dinas Kesehatan Kota Solo kritik mengenai Kebijakan Kemenkes tentang pelayanan poliklinik. Dan tetap mengoprasionalkan poliklinik di RS dengan himbauan untuk mengurangi kunjungan kecuali dalam kondisi darurat.
“Sampai sekarang kami masih minta RS di Solo untuk mengoperasionalkan polikliniknya seperti biasa,” tegas Rudy.
Rudy menegaskan pihaknya melalui Dinas Kesehatan Kota telah mengimbau warga untuk mengurangi kunjungan ke RS. Kecuali, kata dia, dalam kodisi gawat darurat.(afr)