News  

Waduh! Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Milenianews.com, Jakarta – Thailand secara resmi mengesahkan undang-undang kesetaraan pernikahan, yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah secara legal. Undang-undang ini diterbitkan di Royal Gazette setelah disetujui oleh Raja Maha Vajiralongkorn dan akan mulai berlaku dalam 120 hari.

Dengan demikian, pasangan LGBTQ+ dapat mendaftarkan pernikahan mereka pada Januari tahun depan, menjadikan Thailand negara ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal, yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.

Melansir dari CNN, Rabu (25/9), RUU ini memberikan hak penuh secara hukum, finansial, dan medis bagi pasangan yang menikah, tanpa memandang jenis kelamin mereka.

Baca juga: Rekomendasi Film Thailand Terbaik Untuk Sobat Milenia

RUU tersebut berhasil melalui Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat pada bulan April dan Juni. Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra merayakan pencapaian ini dengan menulis di media sosial X, “Selamat untuk cinta semua orang,” sambil menambahkan tagar #LoveWins.

Tantangan Thailand menuju kesetaraan pernikahan

Meskipun Thailand dikenal sebagai negara yang ramah dan inklusif terhadap komunitas LGBTQ+, upaya untuk melegalkan pernikahan sesama jenis memakan waktu puluhan tahun.

Masyarakat Thailand pada umumnya masih memegang nilai-nilai konservatif, yang menjadi tantangan besar bagi upaya reformasi ini.

Komunitas LGBTQ+ di Thailand seringkali masih menghadapi diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari, baik di tempat kerja maupun dalam masyarakat luas.

Selain itu, pemerintah dan lembaga negara juga bersikap konservatif dalam banyak aspek, sehingga memperlambat perubahan hukum terkait kesetaraan gender.

Para advokat kesetaraan gender telah berjuang keras untuk mendorong para pembuat undang-undang dan pegawai negeri agar menerima reformasi ini.

Namun, dengan undang-undang yang telah disahkan, Wakil Gubernur Bangkok, Sanon Wangsrangboon, menyatakan bahwa pejabat kota sudah siap untuk mendaftarkan pernikahan sesama jenis segera setelah undang-undang tersebut mulai berlaku.

Undang-undang ini mengubah Kode Sipil dan Komersial Thailand dengan mengganti istilah-istilah yang spesifik gender, seperti “pria dan wanita” dengan istilah netral gender seperti “individu”.

Baca juga: Pemerintah Bakal Luncurkan Platform Layanan Digital Nasional 

Pemerintah yang dipimpin oleh Partai Pheu Thai telah menjadikan kesetaraan pernikahan sebagai salah satu prioritas utamanya.

Mereka juga menunjukkan dukungan penuh pada parade tahunan Bangkok Pride yang diadakan pada bulan Juni, di mana ribuan orang berkumpul di pusat kota Bangkok untuk merayakan kesetaraan.

Penyelenggara Bangkok Pride mengumumkan bahwa mereka akan mengadakan upacara pernikahan massal pada hari pertama pemberlakuan undang-undang ini, memungkinkan pasangan sesama jenis untuk mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi di Thailand.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *