Milenianews.com, Jakarta – Presiden Donald Trump kembali mengguncang kebijakan tariftrumptrrrrttrr Amerika Serikat, kali ini dengan menyasar industri film. Dalam unggahan terbarunya di platform Truth Social, Trump mengumumkan bahwa ia telah memberi instruksi kepada Departemen Perdagangan dan Perwakilan Dagang AS (USTR) untuk memberlakukan tarif sebesar 100% terhadap film asing yang diimpor ke Amerika Serikat.
Menurut Trump, industri film di AS saat ini tengah mengalami kemunduran yang sangat cepat. Ia menyalahkan berbagai negara lain yang dinilainya menawarkan insentif besar bagi para pembuat film untuk meninggalkan Hollywood dan memproduksi karya mereka di luar negeri. “Kami ingin film-film kembali dibuat di Amerika!” tulisnya dengan tegas.
Baca juga: Trump Dikecam Usai Bagikan Gambar AI Dirinya Sebagai “Paus” di Tengah Masa Berkabung Paus Fransiskus
Trump Beri Tarif 100% untuk Film Asing: Tantangan dalam Pelaksanaan
Kebijakan ini menimbulkan banyak tanda tanya. Film, secara hukum, digolongkan sebagai properti intelektual, bukan barang fisik, sehingga tidak mudah dikenakan tarif seperti produk impor lainnya. Meski demikian, beberapa hambatan perdagangan non-tarif, seperti regulasi atau pajak, memang dapat memengaruhi perdagangan layanan kreatif seperti film.
Sejumlah negara memang memberikan insentif pajak besar untuk menarik produksi film ke wilayah mereka. Kota seperti Toronto dan Dublin telah menjadi tujuan favorit bagi produksi Hollywood karena biaya yang lebih rendah dan dukungan pemerintah yang besar.
Gubernur California Gavin Newsom bahkan telah mengusulkan insentif pajak besar-besaran demi menarik kembali produksi film ke negara bagian tersebut.
Trump menganggap tren ini bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga isu keamanan nasional. Menurutnya, dominasi film asing dapat menjadi alat propaganda yang mengancam narasi dan nilai-nilai Amerika.
Realitas Industri Film: Tantangan Internal Lebih Besar
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kemunduran industri film AS tidak sepenuhnya disebabkan oleh persaingan asing. Sejak pandemi COVID-19, jumlah film besar yang tayang di bioskop menurun drastis, dan kebiasaan menonton masyarakat telah bergeser ke layanan streaming seperti Netflix dan Disney+. Pendapatan box office yang pernah mencapai hampir USD12 miliar pada 2018 turun menjadi hanya USD2 miliar pada 2020, dan belum kembali ke angka sebelumnya.
Selain itu, banyak film Hollywood juga diproduksi di luar negeri karena alasan efisiensi biaya. Tenaga kerja di luar AS sering kali lebih murah, sementara teknologi dan fasilitas produksi sudah sangat memadai. Maka dari itu, kebijakan tarif 100% ini bisa justru menyulitkan studio-studio besar Amerika dalam mengelola biaya produksi.
Baca juga: IOH Manfaat AI Guna Dukung Pertumbuhan Bisnis di Indonesia
Sebelumnya, Trump telah memberlakukan tarif tinggi terhadap sejumlah barang dari negara lain, termasuk baja, aluminium, dan mobil, serta menerapkan tarif hingga 145% untuk beberapa produk dari Kanada. Namun, jika tarif terhadap film asing benar-benar diterapkan, ini akan menjadi langkah pertama AS dalam mengenakan bea masuk terhadap layanan hiburan internasional.
Kebijakan ini masih belum jelas mekanismenya, tetapi sudah menimbulkan kontroversi di kalangan pelaku industri kreatif dan pengamat ekonomi.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.