News  

Tokoh Agama diharap terus Dorong Publik Cegah Pandemi

Peran Ustad dalam penanganan Covid-19

Milenianews.com, Jakarta – Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio menilai, ajakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) tidak cukup membuat masyarakat memahami pencegahan patogen berbahaya itu. Tokoh agama perlu terus dilibatkan.

“Jadi kita mesti memanfaatkan pemuka agama, tokoh masyarakat untuk bicara, bukan petugas,” kata Amin dalam diskusi virtual, Minggu (3/4).

Baca Juga : Pilihan Menunda Mudik Dianggap Mendekati Wajib

Guru Besar Ilmu Mikrobiologi Klinik Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan, beberapa kelompok masyarakat masih beribadah berjamaah di luar rumah. Hal ini membuktikan masih kurangnya kepekaan masyarakat terhadap kondisi di tengah pandemi atau sense of crisis.

“Jadi tugas kita untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Karena kita lihat masih banyak (beribadah di luar) tidak jaga jarak, tidak pakai masker, bubarnya seperti tidak ada apa-apa,” ucap Amin.

Tokoh Agama sebagai penggerak hati jamaah nya agar nurut untuk diam di rumah

Petugas yang menertibkan kerumunan massa di tempat ibadah diyakini tak mampu berbuat banyak. Selain itu, potensi ketegangan bisa muncul bila pencegahan kerumunan dilakukan petugas.

“Kalau petugas pasti akan mengalami resistensi yang cukup tinggi, tapi kalau pemuka masyarakat yang bicara itu, mungkin akan beda,” ujar Amin.

Di DKI Jakarta, dari 3.200 masjid yang tersebar di Ibu Kota, 40 di antaranya masih menggelar salat Tarawih berjamaah selama Ramadhan 1441 Hijriah. Beberapa masjid juga masih mengadakan salat Jumat berjamaah.

Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Covid-19 sedianya jelas mengatur warga beribadah tanpa berkerumun.

Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, MUI DKI, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta juga mengeluarkan surat edaran bernada serupa.

“(Surat edaran berisi) imbauan pelaksanaan kegiatan ibadah dalam masa darurat pandemi covid-19 ini semuanya dilaksanakan di rumah, baik itu salat berjemaah Jumat, termasuk Tarawih, dan lain sebagainya,” ucap Hendra saat dihubungi, Rabu, (29/4).(afr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *