Mileninews.com, Pidie – Polres Pidie, Aceh berhasil menggrebek pertambangan emas ilegal di kawasan pegunungan Tangse.
Polisi berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku dan menyita satu unit alat berat eskavator.
Polisi melakukan mapping di daerah Geumpang dan Tangse berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Ilegal Mining (Pertambangan emas Ilegal) ditemukan tepatnya di aliran Sungai Alue Saya, Kecamatan Tangse. Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Eko Rendi Oktama, Rabu (8/1).
Baca Juga : Susi Pudjiastuti : Persahabatan dan Investasi bukan Pencurian Ikan
Kronologi Penggrebekan
Petugas bergegas menelusuri kawasan pegunungan Tangse dengan satu unit mobil taft khusus track gunung. Lalu tim melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki karena kondisi lokasi berlumpur dan curam.
Barulah setelah menempuh perjalanan kurang lebih 12 jam, petugas berhasil menemukan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 12 jam , tim berhasil menemukan aktivitas pertambangan emas ilegal di aliran Sungai Alue Saya,” kata Eko.
Saat tiba di lokasi tim langsung melakukan persiapan sebelum penggrebekan. Satu unit alat berat eskavator warna oranye berhasil diamankan dan alat lainnya untuk melakukan pertambangan.
Petugas juga menyisir lokasi disekitar pertambangan dan berhasil mengamankan beberapa orang terduga pelaku.
“Tidak jauh dari lokasi pertama terdapat satu unit alat berat eskavator sedang melakukan aktivitas pertambangan ilegal. Di lokasi kedua tim berhasil mengamankan terduga pelaku,” jelas Eko.
Baca Juga : Terowongan Bawah menjadi Tempat Pencurian Minyak Mentah Ilegal di Riau
Terduga pelaku berjumlah 10 orang dan satu orang sebagai orang yang diduga mendanai dan menyuruh melakukan pertambangan ilegal tersebut.
Saat ini, barang bukti yang diamankan sudah tiba di kawasan perkampungan. Namun, hanya satu unit alat berat yang berhasil dievakuasi karena medan yang terjal dan rusak. (Ikok/Kumparan)