Milenianews.com, Jakarta – Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) melakukan survei bahwa, 82,6 persen atau 704 responden jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan seksual. Hanya sekitar 17,4 persen responden sisanya, menyatakan tidak pernah mengalami kekerasan seksual selama berkarier sebagai jurnalis.
Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Olivia C Salampessy menuturkan, fenomena tersebut sangat memprihatinkan, terlebih mengingat hakikat jurnalis perempuan sebagai perempuan pembela HAM.
Baca juga : 5 Tokoh Perempuan Indonesia yang Cocok Sebagai Kartini Masa Kini
“Kejadiannya tidak hanya ranah daring, 37 persen juga luring. 58 persen body shaming, lalu catcalling. Berdasarkan UU Tindakan Pidana Seksual, ini sudah masuk unsur pidana,” imbuhnya mengutip dari detik.com, Selasa (8/8).
“Jurnalis perempuan adalah perempuan pembela HAM, ia punya hak yang harus dilindungi negara. Perempuan rentan ancaman dan diskriminasi, tidak hanya karena jurnalis, tetapi karena dia perempuan, baik karena subordinat, marginalisasi, dan streotip di masyarakat,” sambungnya.
Kekerasan seksual pada jurnalis perempuan
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan, pihaknya sedang merancang pedoman peliputan kekerasan seksual. Pedoman ini berangkat dari newsroom sendiri.
“Dalam beberapa waktu ke depan, penerapan atas pedoman kekerasan seksual di newsroom jadi dasar verifikasi faktual Dewan Pers ke perusahaan pers. Jadi kalau sudah ada, ini bisa memaksa agar media pun punya concern pada isu perempuan,” imbuhnya.
Sebelumnya, di akhir tahun 2021, Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media), lembaga penelitian independen yang berbasis di Yogyakarta mengumumkan hasil survei kekerasan terhadap jurnalis perempuan Indonesia.
Berdasarkan survei berskala nasional, terdapat sebanyak 85,7 persen dari 1.256 jurnalis perempuan dari seluruh Indonesia yang menjadi responden pernah mengalami berbagai tindakan kekerasan.
Baca juga : Bekali Mahasiswa Skill Penulisan dan Jurnalisme Dakwah, STEI SEBI Undang Jurnalis
Sebanyak 753 jurnalis atau 70,1 persen mengaku pernah mengalami kekerasan baik di ranah fisik maupun digital. Dari semua pengakuan tersebut, hanya 179 jurnalis atau sekitar 14,3 persen yang tidak pernah mengalami kekerasan seksual.
Data terbaru pada tahun 2022 juga menunjukkan fakta serupa. Terungkap bahwa 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi yang menjadi responden menyatakan pernah mengalami kekerasan seksual.
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.