News  

SuaR Indonesia Ajak Pesantren di Jember Cegah Pernikahan Dini

SuaR Indonesia ajak Pengasuh Pesantren Jember Cegah Pernikahan Dini

milenianews.com, Jember – SuaR Indonesia adakan workshop untuk pengasuh pondok pesantren di Jember dalam upaya mencegah pernikahan dini pada Kamis-Jum’at, 16-17Maret 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Dafam Fortuna Jember dan menggandeng sejumlah pemateri dari DP3AKB Kabupaten Jember, Kemenag Jember hingga tokoh pesantren.

Workshop tersebut mengharapkan partisipasi pengasuh pondok pesantren dalam membuat aturan atau kebijakan untuk mencegah pernikahan dini, kekerasan berbasis gender dan kehamilan yang tidak diinginkan. Tidak hanya mengundang perwakilan pesantren sekitar Kecamatan Silo dan Ledokombo, perwakilan dari LDNU, MWC NU dan KUA Kecamatan Silo dan Ledokombo juga turut hadir.

Baca juga : Semarakkan Ramadhan, Laznas BMH-BSI Maslahat Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih Masjid

Wilayah Kecamatan Silo dan Ledokombo terpilih  menjadi pilot project upaya pencegahan pernikahan dini di Kabupaten Jember karena tingginya angka kasus pernikahan dini di daerah tersebut. Perwakilan dari DP3AKB Kabupaten Jember, Joko Sutriswanto membuka acara dengan menjelaskan situasi perkawinan anak serta kasus kekerasan berbasis gender di Kabupaten Jember.

“Jika di tahun kemarin (2022) yang mengajukan dispensasi pernikahan anak ada 1364, yang mengajukan perceraian ada enam ribu sekian. Dari tahun ke tahun memang trendnya (perkawinan anak) turun dengan banyaknya lembaga masyarakat yang bergerak di bidang seperti ini di Kabupaten Jember,” terang Joko.

Turut hadir mengisi materi, perwakilan Kantor Kemenag Jember, Ahmad Tholabi yang menjelaskan cara pandang masyarakat pemuka agama terhadap isu-isu perkawinan anak. Ia menerangkan bahwa faktor penyebab pernikahan dini di Kabupaten Jember adalah tradisi hingga strategi kelangsungan hidup untuk mengurangi biaya membesarkan anak.

Baca juga : Workshop PKRS, SuaR Indonesia Ajak OMS Jember Cegah Pernikahan Dini pada Siswa di Sekolah

Workshop tersebut diakhiri dengan materi dari tokoh pesantren, Khoirul yang menjelaskan bahwa praktik pernikahan dini yang didasarkan pada sunnah Rasul sudah tidak relevan dilakukan di zaman sekarang. Karena kondisi anak-anak di zaman sekarang berbeda dengan anak-anak pada zaman Rasul.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *