Milenianews, Surabaya – Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menangkap satu keluarga yang menjadi komplotan spesialis copet. Komplotan ini biasanya beroperasi di keramaian, seperti pasar.
Mereka adalah Rio Didik Agus (50), Ary Yuana (47) dan Ori Ramadhan Tiko (27). Mereka merupakan warga Jalan Darmo Permai Utara, Surabaya. Sementara satu tersangka lain yaitu Sri Wardhani (41), warga Jalan Oro-oro, Tambaksari, Surabaya.
Baca Juga : Pelaku “Pamer Kelamin” Terhadap Istri Isa Bajaj Tertangkap
Dilansir dari Republika(2/2), Kompolotan ini berhasil polisi amankan setelah melakukan pengejaran usai mereka mencuri handphone seorang pelajar bernama Ervi Ananda Ayu Rahmadani pada Minggu (24/1). Saat itu korban berbelanja di Pasar Pagi Tugu Pahlawan. Ary Yuana dan Sri Wardhani membuntuti mereka. Setiap pelaku memiliki peranan masing-masing. Ada yang berperan sebagai pengamanan, sopir, pengalih konsentrasi, dan pemetik atau eksekutor.
“Semua pelaku memiliki peran masing-masing. Kedua pelaku perempuan berperan sebagai pengalih perhatian dan eksekutor. Saat korban lengah oleh perhatian pelaku Ary, pelaku Sri kemudian menggasak HP korban,” Jelas Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana, Mengutip dari Republika pada Ahad (31/1).
Baca Juga : Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Rupanya Bocah SMP Asal Indonesia
“Setelah kami tangkap, kami interogasi, barang tersebut akan diberikan ke penadah bernama Oki. Kemudian kita lakukan penangkapan juga di kerumahnya,” terang Arief.
Alumni Akpol Tahun 2013 ini menambahkan, keempat pelaku bukan hanya sekali melakukan aksi pencopetan. Hal serupa juga sudah mereka lakukan sebanyak lima kali dengan tempat sasaran yang ramai lainnya yaitu di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Pasar Turi.
“Di JMP sebanyak tiga kali dan di Pasar Turi dua kali. Untuk itu imbauan kepada masyarakat apabila membawa barang berharga selalu waspada. Dan ditempatkan di tempat yang aman, jauh dari jangkauan para pencuri,” tandasnya.
(Ahmad Fachrurozi)