Milenianews.com, Jakarta – Presiden Joko Dodo (Jokowi) mengumumkan untuk melanjutkan PPKM Level 4 di beberapa kota/kabupaten sampai 9 Agustus 2021.
Penerapan PPKM Level 4 sebelumnya, berlaku dati 26 Juli sampai 2 Agustus. Dari hasil tersebut, dampak yang cukup baik terlihat untuk kasus Covid-19.
“Penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota diperpanjang,” katanya saat konferensi pers, Senin (2/8).
Baca Juga : PPKM Darurat, Restoran Hanya Bisa Delivery dan Take Away
“PPKM Level 4 kemarin, telah membawa perbaikan di skala nasional dari sebelumnya. Baik dalam konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (Keterisian Rumah Sakit).”(Rifqi Firdaus)