Milenianews.com, Jakarta – Kemunculan banyak perusahaan startup di Indonesia semakin marak saat awal-awal pandemi 2020 lalu. Efektif hadirkan kemudahan, bagi masyarakat atas kebijakan lockdown, pandemi memberi ruang bagi startup untuk meroket.
Namun, tahun ini, badai PHK menyerang banyak perusahaan rintisan. Mengutip laman layoffs.fyi, ada 16.935 orang kena PHK, pada bulan Mei 2022.
Baca Juga : Tips Startup Anda, Bisa Menarik Hati ‘Angel Investor’
Saat ini, kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat sudah kembali normal. Kebiasaan konsumen telah kembali ke aktivitas sebelum pandemi.
Sementara itu, bank sentral mulai menaikkan suku bunga, pinjaman lebih mahal untuk mendanai ekspansi agresif perusahaan teknologi yang merugi. Kucuran investasi pun mulai berhenti.
Naiknya suku bunga, membuat saham perusahaan teknologi merosot. Investor di sektor inipun mulai meninggalkan, akhirnya para perusahaan startup mulai mengencangkan ikat pinggang.
Kucuran dana dari investor terapkan standar ketat

Para investor sekarang tak ingin bebas menggelontorkan dana besar-besaran secara percuma. Standar ketat dalam menggelontarkan dana diterapkan.
Seperti kita tahu, pendanaan investor menjadi sumber utama dari perusahaan startup yang senang bakar duit. Meski berhasil membangun branding yang bagus, namun pendapatan tetap belum datang, dan itu yang menjadi perhatian utama.
Saat aliran dana tak lagi dapat, perusahaan startup harus memilih opsi terbaik untuk menjaga operasional perusahaan. Kedepannya, hal ini juga akan membuat perusahaan startup akan susah mendapatkan investor.
Sehingga harus ada strategi khusus dalam sebulan ke depan untuk bertahan, salah satunya dengan memangkas biaya operasional. Jadi tak heran, jika banyak perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya.
PHK jadi opsi terakhir
Melansir dari Kompas.com, para perusahaan startup tak mampu lagi membayar para karyawan sebelum terjadi krisis. Meski demikian, opsi ini bukan tanpa perhitungan. Melainkan, PHK biasanya menjadi opsi terakhir yang perusahaan pilih.
Baca Juga : 10 Tips Hadapi Persaingan Startup
Sebelum memutuskan untuk mem-PHK karyawannya, perusahaan bisa saja melakukan usaha, seperti menghentikan perekrutan terbuka, efisiensi biaya non-operasional karyawan dan menjual aset.
Jika tiga usaha itu tak mampu membantu, baru setelah itu perusahaan harus melakukan PHK dan penutupan secara permanen.(Rifqi Firdaus)
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.