News  

Pers Sebagai Pilar Bangsa dan Penggerak Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Anggota DPR RI Dapil Cirebon-Indramayu, Prof. Rokhmin Dahuri, M.S. didapuk sebagai pembicara utama dalam Pelatihan Jurnalistik dan OKK (Orientasi Kewartawanan & Keorganisasian) yang digelar oleh PWI Kota Cirebon,  di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cirebon, Rabu (19/11/2025). (Foto: Dok Dulur Rokhmin)

Milenianews.com, Cirebon– Pers memiliki peran fundamental dalam kemajuan sebuah negara. Bukan hanya sebagai penyampai informasi, tapi juga pendorong pertumbuhan ekonomi melalui karya jurnalistik yang berkualitas dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045.

Hal ini menjadi sorotan utama Anggota DPR RI Dapil Cirebon-Indramayu, Prof. Rokhmin Dahuri, M.S., saat didapuk sebagai pembicara utama dalam Pelatihan Jurnalistik dan OKK (Orientasi Kewartawanan & Keorganisasian) yang digelar oleh PWI Kota Cirebon.

Acara yang diikuti sekitar 50 wartawan dari Cirebon, Indramayu, Kuningan, Subang, dan Bekasi ini dilaksanakan pada Rabu,  19 November 2025,  di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Rokhmin yang juga Guru Besar Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan IPB University menyampaikan beberapa  pesan  untuk insan pers:

  • Profesi Mulia: Wartawan adalah pembawa informasi esensial (ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, hukum) yang menopang pilar bangsa. “Pers Indonesia harus terus tumbuh dengan baik dan wartawannya sejahtera,” tandas Prof. Rokhmin yang juga rektor Universitas UMMI Bogor.
  • Mencerdaskan dan Menarik Investor: Pers punya kewajiban mencerdaskan anak bangsa. Khusus untuk daerah, media diimbau menyuguhkan berita yang mengangkat keunggulan Cirebon-Indramayu untuk menarik minat investor global.
  • Sinergi untuk Indonesia Emas: Kolaborasi antara eksekutif, legislatif, pengusaha, pers, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
  • Kontrol Sosial yang Etis: Pers harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dan bersikap kritis terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat. “Namun, kritik wajib berpegang teguh pada data, fakta, Kode Etik Jurnalistik, dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Berita pertentangan harus mengedepankan prinsip cover both side (berimbang),” ujar Prof. Rokhmin yang juga ketua Dewan Pakar ASPEKSINDO (Asosiasi Pemerintah Daerah Pesisir dan Kepulauan se-Indonesia).

Prof. Rokhmin juga berpesan agar wartawan terus rajin membaca untuk menambah pengetahuan dan wawasan. Sehingga seluruh peserta berkomitmen mewujudkan pers yang kredibel dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *