Perpres Tentang Teknologi AI Akan Masuk Tahap Harmonisasi September Ini

Milenianews.com, Jakarta – Pemerintah lagi serius soal regulasi kecerdasan buatan (AI) dengan dua rancangan Perpres: Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Pedoman Etika AI. Targetnya? Semua udah masuk tahap harmonisasi akhir September 2025.

Baca juga: Cyber University Dorong Generasi Muda Kuasai Investasi Saham Lewat Teknologi AI

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, bilang, “Targetnya kalau dari Komdigi di akhir bulan ini sudah bisa masuk ke tahap berikutnya. Khususnya untuk pembahas yang sifatnya pada prinsip-prinsip legal.” Harmonisasi ini penting biar Perpres nggak bentrok sama aturan lain, Kamis (25/9).

Penyusunan Peta Jalan AI melibatkan 443 orang dari berbagai kalangan: pemerintah, akademisi, industri, masyarakat, sampai media. Semua ini supaya AI bisa dimanfaatin inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Etika tetap jadi prioritas utama

Selain itu, ada juga Pedoman Etika AI yang nyambung sama Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Tujuannya? Supaya penggunaan AI di Indonesia tetap sesuai prinsip etika dan nggak ngawur.

Nezar menekankan, AI generatif bisa ngaruh banget ke industri media dari produksi konten sampai model bisnis. Tantangannya: hak cipta dan risiko misinformasi. Makanya, peta jalan AI penting buat bikin ekosistem AI nasional yang etis, aman, dan kompetitif di tingkat global.

Baca juga: Teknologi AI (Artificial Intelligence) Membuat Hidup Lebih Praktis: Ini Buktinya

Langkah-langkah ini jadi pondasi supaya regulasi AI nggak cuma dorong inovasi, tapi juga jaga etika, keamanan, dan keberlanjutan. Semua demi visi Indonesia Emas 2045, di mana teknologi AI bisa bantu pembangunan nasional lebih maju.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *