Event, News  

Pentingnya SOP Anti Kekerasan Seksual

SOP pelecehan seksual

Milenianews.com, JakartaStandard Operating Procedure (SOP) Anti Kekerasan Seksual bisa menjadi tamen, untuk meminimalisir kekerasan seksual dan menciptakan ruang kerja yang aman.

Lewat diskusi yang berjudul 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender (16 HAKBG), Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta (Jakarta Feminist) mendorong pelaku usaha untuk ambil bagian dalam mewujudkan ruang kerja aman yang bebas dari kekerasan seksual.

Baca Juga : Generation Girl Konsisten Kenalkan Dunia STEM Pada Kaum Perempuan

Acara yang berlangsung pada Jumat (25/11) lalu ini, memaparkan berbagai cara mengatasi kekerasan seksual dalam dunia kerja. Salah satunya terkait SOP Anti Kekerasan Seksual.

Anindya Restuviani selaku Program Director Jakarta Feminist memaparkan dua hal yang dapat dilakukan untuk memastikan ruang kerja yang aman bagi perempuan.

“Pertama dengan membuat dan menerapkan SOP Anti Kekerasan Seksual. Kedua dengan memberikan pengetahuan terhadap pekerja, terkait kekerasan seksual serta cara mencegah dan menangani kekerasan seksual di tempat kerja,” katanya.

Tempat kerja harus bebas dari kekerasan seksual dan nyaman bagi para pegawainya

Salah satu perusahaan yang mulai menerapkan SOP Anti Kekerasan Seksual adalah Gojek.

Hal tersebut dijelaskan oleh Noval Auliady selaku Co-Director dari Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND).

“Gojek telah menerapkan SOP yang tegas untuk pengemudi maupun pelanggannya terkait pelanggaran kekerasan seksual. Termasuk prosedur penanganan kasus yang berfokus pada pemenuhan hak korban,” lanjutnya.

Para pelaku usaha juga diharapkan bijak dalam membuat peraturan, terutama mengenai kekerasan seksual yang di lingkungan kerja.

Baca Juga : Perempuan Terkurung Dalam Stereotipe Kolot

Nunik Nurjanah, selaku Program Analyst UN Women Indonesia menjelaskan, peran penting pelaku usaha mampu menciptakan ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Pelaku usaha memiliki peran penting dalam melakukan perubahan. Salah satunya yaitu dengan membuat kebijakan yang mengubah norma dan perilaku yang menormalisasi kekerasan terhadap perempuan, serta menciptakan lingkungan yang aman untuk bekerja, bebas dari kekerasan,” ungkap Nunik.(Nadya Nurrahmah)

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *