News  

Penjelasan Thahjo Kumolo Mengenai Tunjangan Pensiun PNS Rp. 1 Miliar

PNS Dpat Dana Pensiun 1 Miliar

Milenianews.com, Jakarta – Kabar mengenai PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang akan diberi dana pensiun sebesar Rp. 1 miliar menjadi hal yang sangat diidamkan para ASN.

Padahal beberapa kemudahan dan  pendapatan besar sudah diberikan kepada abdi negara tersebut. Sebut saja seperti tunjuangan, bisa kerja dari rumah sampai susah untuk di PHK.

Baca Juga : Posting Pro Khilafah di Medsos, PNS Kemenkumham Dipecat

Wacana dana pensiun Rp. 1 miliar pertama kali di katakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN_RB), Thahjo Kumolo.

Diberitakan Kumparan, Jumat (21/2), Tjahjo menyatakan belum pernah mengusulkan wacana tersebut ke Menteri Keuangan Sri Mulyani, namun baru sempat berdiskusi terkait pengelolaan dana tabunan ASN.

Tjahjo saat itu, melakukan rapat dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif dan PT. Taspen.

Iuran tersebut akan Dibantu Pemerintah

Menurut pengakuannya, diskusi tersebut membahas pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT. Taspen bagi ASN sejak awal karir sampai akhir masa kerja.

“Nah harapannya ini salah satunya agar nominal pensiunan itu bisa sampai Rp. 1 miliar. Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp. 1 miliar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” katanya, Rabu (19/2).

Wacana tersebut merupakan bagian dari rencana reformasi program pensiun bagi para ASN. Manfaat yang diterima PNS akan meningkat karena reformasi pensiun dasarnya dari take home pay, bukan hanya gaji pokok.

“Manfaat yang diterima PNS akan meningkat karena reformasi pensiun dasarnya dari take home pay, bukan hanya gaji pokok,” kata Antonius, direktur PT. Taspen, di Gedung DPR, Rabu (19/2).

Selama ini, iuran PNS hanya berdasarkan dari gaji pokok, Antonius menilai besaran manfaatnya tidak terlalu besar. Selain itu, dalam program tersebut juga pemerintah akan membantu iuran.

Pemerintah juga akan ikut bantu bayar iuran. Sama seperti di BPJS, itu kan ada pekerja dan ada pemberi kerja. Ini yang akan meningkatkan kesejahteraan PNS.

Baca Juga : PNS Diusulkan mendapat Dana Pensiun 1 Miliar

Dengan skema seperti itu, PNS bisa mendapatkan pensiun sampai Rp. 1 miliar seperti yang diinginkan pemerintah.

Program pensiunan PNS, TNI dan Polri yang selama ini dikelola PT Taspen, dan PT Asabri, akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) paling lambat 2029. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *