Milenianews.com, Papua – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi lakukan pembukaan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi yang terjadwal 27 sampai 29 Agustus. Sekda Sarmi, Kapolres Sarmi, Dandim 1712/Sarmi yang diwakili, Lanal Sarmi yang diwakili dan juga Bawaslu Sarmi, turut hadir dalam pembukaan yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Sarmi, pada Selasa (27/08).
Dalam sambutannya, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sarmi, Harris E. Karubaba mengatakan, “Dalam pencalonan kami perlu memberikan sedikit gambaran dan informasi terkait dengan proses pendaftaran dan jadwal kita, sesuai dengan peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024 tentang tata cara pencalonan”.
Baca juga: Bawaslu Lakukan Pengawasan Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi
Harris mengatakan, jadwal pendaftaran bakal calon untuk seluruh Indonesia terutama di kabupaten Sarmi akan melaksanakan penerimaan pendaftaran selama 3 hari, yang di mana terhitung dari hari ini tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
Waktu pendaftaran pasangan bakal calon
“Hari ini kami akan menerima pendaftaran sampai jam 04.00 WIT sore hari, hari kedua pun sama dan hari yang terakhir kita akan tutup Jam 12.00 WIT Malam hari,” tuturnya.
Harris juga menjelaskan, syarat atau jadwal pendaftaran bakal calon sudah mereka tetapkan dan sampaikan kepada setiap calon. Ia mengatakan, di Kabupaten Sarmi sendiri saat ini yang terkonfirmasi baru terdapat dua calon secara lisan menyampaikan kepada kami di KPU untuk melakukan pendaftaran.
“Proses ini akan berlangsung setelah kami menerima berkas pendaftaran. Setelah itu, kami akan memberikan surat pengantar kepada seluruh bakal calon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Dok 2 Jayapura, Papua. Yang di mana, rumah sakit tersebut merupakan TPB dan mitra dari Pemerintah Kabupaten Sarmi dan juga 9 Kabupaten Kota di Papua untuk pemeriksaan kesehatan,” jelas Harris.
Harris menambahkan, pihaknya akan meminta dukungan dari pihak kepolisian untuk dapat mendampingi bakal calon dalam melakukan pemeriksaan bersama dengan tim sekretariat. Setelah pendaftar telah melakukan pendaftaran, pihaknya akan memberikan surat pengantar untuk di hari besoknya setelah pendaftaran bisa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan sampai dengan tanggal 2 September 2024.
Baca juga: 14 Warga Papua Ikuti Pelatihan SPKLU Dari Kementerian Sosial
“Kami juga akan mengecek persyaratan administrasi, mengecek seluruh keabsahan dari surat-surat yang di mana ijazah dan surat-surat lain itu akan kami kroscek. Apabila mereka berasal dari sekolah dalam atau pun luar Papua, kami akan langsung mendatangi tempat di mana bersangkutan selesai,” pungkasnya
Penetapan calon kami akan dilakukan di tanggal 22 September. Setelah penetapan calon, di tanggal 23 September akan diadakan pencabutan nomor urut hingga selanjutnya masuk ke tahapan tahapan kampanye sampai dengan pemilihan pada tanggal 27 September 2024 mendatang.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.