Milenianews.com, Tangerang – Pelaku coret-coret di Musala telah berhasil ditangkap jajaran Polresta Tangerang. Aksi vandalisme yang dilakukan di Musala Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ini, dilakukan seorang remaja 18 tahun.
Baca Juga : 450 ribu Ton Beras Bansos sudah Disiapkan untuk 10 Juta Keluarga Penerima PKH
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi menyebutkan pelaku bernama Satrio. “Remaja tersebut merupakan warga sekitar di musala, dan masih berusia 18 tahun,” katanya, kepada wartawan, Rabu (30/9).
Pelaku berjumlah satu orang
Rumah pelaku ke tempat ibadah tersebut, bahkan hanya berjarak 50 meter. Polisi belum memberitahu keseluruhan hasil pemeriksaan. Hanya saja disebutkan bahwa pelaku seorang diri, bukan komplotan. Motif yang dilakukannya pun, masih belum di beberkan pihak kepolisian.
Baca Juga : Aksi Vandalisme di Musala, Pelaku Coret-coret Lantai serta Dinding dan Merobek Al-Quran
Sebelumnya, sempat heboh dari unggahan sebuah video di media sosal, yang menunjukkan sikap intoleran terhadap umat beragama. Coretan-coretan di Musala tersebut, menyasar lantai dan dinding serta papan white board yang ada di dalam Musala.
Akan tetapi, tanpa perlu waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Satrio yang masih berusia 18 tahun. Polisi hingga kini masih menginterogasi pelaku.(Rifqi Firdaus)