Milenianews.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan menerima manfaat berupa 60 persen dari upah mereka selama enam bulan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 bersamaan dengan penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
“Program JKP memberikan dukungan berupa tunjangan tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan, pelatihan dengan nilai maksimal Rp 2,4 juta, dan kemudahan akses informasi pekerjaan. Kami juga mempermudah akses ke program pra kerja,” ujar Yassierli dalam konferensi pers pada Selasa (17/12).
Baca juga: LinkedIn Luncurkan Fitur AI untuk Tingkatkan Pengalaman Pencarian Pekerjaan
Menteri Ketenagakerjaan dukung kebijakan yang komprehensif untuk pekerja terdampak PHK
Melansir dari Kumparan, Menaker Yassierli menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan peluang pekerja mendapatkan pekerjaan baru serta menjaga daya beli mereka pasca-PHK.
“Melalui manfaat JKP, pekerja dapat memanfaatkan tunjangan yang tersedia untuk kembali bekerja sekaligus mempertahankan daya beli mereka selama masa transisi,” katanya.
Selain bantuan tunai dan pelatihan, pemerintah juga memberikan insentif tambahan berupa relaksasi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen, yang ditargetkan untuk sektor padat karya. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu sekitar 3,76 juta pekerja yang bergerak di sektor tersebut.
Meskipun ada pengurangan iuran, Yassierli memastikan bahwa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tetap diberikan secara penuh kepada pekerja.
“Kami menjamin bahwa relaksasi ini tidak akan memengaruhi hak pekerja dalam menerima manfaat yang sudah diatur melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Baca juga: Raditya Dika Dorong Kreator Optimalkan YouTube Shopping Affiliate
Melalui kebijakan ini, pemerintah tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja yang terkena PHK, tetapi juga membantu mereka mempersiapkan diri untuk kembali bersaing di dunia kerja.
Dukungan berupa pelatihan keterampilan serta akses informasi pekerjaan diharapkan dapat mempercepat proses transisi mereka menuju peluang karier yang baru.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan ekonomi di masa depan. Program ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi pekerja Indonesia yang terdampak PHK dan membutuhkan dukungan selama masa sulit.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.