Milenianews.com, Jakarta – Beredar pengumuman sebelumnya, bahwa pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan kembali masuk kerja pada tanggal 25 Mei. Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan bahwa informasi tersebut keliru dan ada salah persepsi yang beredar di masyarakat.
“Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi COVID-19, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan juga libur lebaran sesuai keputusan pemerintah,” ujar Menteri Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (19/5).
Baca Juga : Erick Thohir : Dari 142 Perusahaan BUMN hanya 15 Perusahaan yang Rajin Setor
Yang tetap masuk kerja, lanjut Erick, yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya. Seperti PLN, Telekomunikasi, Pertamina yang masih bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Tanggal 25 Mei, bukan jadwal masuk kantor untuk karyawan BUMN
Sementara untuk seluruh karyawan BUMN kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat. Mengenai izin dan protokol aktvitas fisik pada masa pandemi Covid-19.
Pada tanggal 25 Mei, jelas Erick, sebenarnya adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama pandemi, yang akan disosialisasikan pada karyawan. “Bukan jadwal masuk kembali ke kantor,” tegasnya.
“Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25 Mei, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya,” kata Erick.
Pada masa pemulihan pandemi, seperti sekarang ini, disebut sebagai The New Normal. Didalamnnya ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada era New Normal, interaksi fisik akan semakin terbatas.
Baca Juga : Jokowi tegaskan Pemerintah tak Larang Beribadah
Interaksi digital selama masa WFH, menjadi opsi utama dalam kegiatan bermasyarakat akan tetap bertahan. Segala opsi ini masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak. Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca COVID-19 di BUMN juga masih menunggu resmi pemerintah.
“Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan,” ujarnya. (Ikok)
Sumber : Antara