Milenianews.com, Jakarta – Ojek Online (Ojol) kembali beroperasi mulai Senin (8/6) setelah fitur ini dinonaktifkan selama masa PSBB. GoJek dan Grab akan mengaktifkan kembali fitur penumpang sesuai dengan jadwal pembukaan transisi fase I dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan mengizinkan ojol dan ojek konvensional untuk kembali beroperasi mulai 8 juni.
Asosiasi driver ojek online (ojol) dan Gabungan Aksi Roda Dua (Garda Nasional) angkat bicara soal keputusan tersebut.
Baca Juga : BSI Peduli Dimata Pengemudi Ojol
Tanggapan driver ojol
Igun Wicaksono, Ketua Presidium Garda Nasional mengatakan Gubernur Anies sudah mengumumkan ojol kembali beroperasi dan kami sangat mengapresiasi kebijakan Pak Anies.
Dengan keputusan pemprov DKI Jakarta ini tentunya akan disambut dengan sangat gembira oleh para pengemudi ojol. Karena dengan adanya izin kembali beroperasi ini tentunya para pengemudi ojol akan kembali mendapatkan penghasilan tambahan.
Baca Juga : Depok kembali Perpanjang PSBB, Belum Siap New Normal
Sebab selama PSBB ojol hanya boleh mengantar makanan dan pengiriman barang saja. “Jelas ini sangat berbeda pendapatannya,” katanya.
Para pengendara berjanji untuk terus menjaga kesehatan dan menjalani protokol kesehatan yang sudah ditetapkan demi mencegah penyebaran COVID-19. (Umi)