News  

Nyawa di Ujung Data: Ratusan Pasien Cuci Darah ‘Dipaksa’ Pulang karena BPJS PBI Tiba-tiba Mati Suri

BPJS PBI
Source: Intsagram/milenianews

Milenianews.com, Jakarta – Bagi sebagian besar dari kita, awal bulan adalah momen yang dinanti, gajian cair, belanja bulanan, atau sekadar bernapas lega karena dompet kembali terisi. Namun, awal Februari 2026 ini justru menjadi mimpi buruk bagi ratusan pasien gagal ginjal di seluruh Indonesia.

Bayangkan skenarionya, Anda bangun pagi dengan tubuh lemas karena racun dalam darah sudah menumpuk, menyeret kaki menuju rumah sakit untuk prosedur cuci darah yang menyambung nyawa Anda, lalu sesampainya di meja administrasi, petugas dengan wajah datar berkata, “Maaf Pak/Bu, BPJS-nya non-aktif. Harus bayar umum atau tidak bisa dilayani.”

Kalimat itu bukan sekadar penolakan administratif. Bagi pasien gagal ginjal, itu adalah vonis mati yang datang tanpa ketuk pintu.

Inilah realita pahit yang sedang terjadi. Ratusan pasien penerima bantuan iuran (PBI), mereka yang diakui negara sebagai warga miskin, tiba-tiba mendapati kartu sakti mereka tak lagi bertuah. Status kepesertaan mereka dicabut sepihak, membiarkan mereka bertarung nyawa tanpa perisai.

Baca juga: Baznas  Kota Depok Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 Pekerja Rentan dan Pelaku UMKM

Laporan Masuk dari Sabang sampai Merauke

Kekacauan ini mulai terendus sejak Senin (2/2). Postingan akun Instagram MileniaNews, Jumat (6/2), Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang biasanya menjadi tempat curhat soal pelayanan, kini berubah menjadi “posko bencana”. Ponsel Tony Samosir, Ketua Umum KPCDI, tak henti-hentinya berdering menerima aduan.

Awalnya hanya 30 orang. Dalam hitungan hari, angkanya melonjak menjadi ratusan. Dan ini bukan masalah lokal satu kota saja. Aduan datang dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, DKI Jakarta, Medan, Sulawesi, hingga Papua. Polanya sama, Pasien datang untuk jadwal cuci darah rutin, lalu ditolak sistem.

Mereka adalah orang-orang dengan kondisi ekonomi yang meminjam istilah birokrasi masuk dalam kategori desil kemiskinan. Mereka tidak punya tabungan darurat ratusan juta. Mereka hidup dari hari ke hari, dan napas mereka bergantung pada mesin dialisis yang dibiayai negara.

Ketika Data Statistik Melangkahi Nyawa Manusia

Apa sebab musabab kekacauan ini? Usut punya usut, biang keroknya adalah “pembaruan data”. Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berbasis desil untuk menentukan siapa yang layak dibantu.

Niatnya mungkin mulia, agar bantuan tepat sasaran. Namun, eksekusinya di lapangan terasa brutal. Tony Samosir menyoroti bahwa pencabutan ini dilakukan tanpa verifikasi faktual yang memadai. Sistem komputer di Jakarta memutuskan bahwa Si A atau Si B sudah “mampu”, padahal kenyataannya untuk ongkos ke rumah sakit saja mereka harus berutang.

“Negara tidak bekerja,” ujar Tony dengan nada geram. Bagaimana mungkin fasilitas kesehatan untuk penyakit kronis diputus tanpa notifikasi? Idealnya, jika memang ada perubahan data, harus ada pemberitahuan minimal 30 hari sebelumnya. Ini bukan langganan layanan streaming film yang kalau lupa bayar cuma bikin bosan. Ini urusan nyawa.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Depok Gandeng Baznas  Kota Depok,  Gelar Sosialisasi Zakat

Pilih Bayar Juta-an atau Pulang Menunggu Ajal?

Cuci darah atau hemodialisa bukanlah pilihan gaya hidup. Itu adalah kebutuhan biologis bagi mereka yang ginjalnya sudah mogok kerja. Prosedur ini harus dilakukan rutin, biasanya dua kali seminggu.

Jika satu sesi terlewat, cairan akan menumpuk di paru-paru, racun menyebar ke otak, dan sesak napas yang menyiksa akan datang. Ujungnya? Kematian.

Biaya satu kali cuci darah mandiri bisa mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Bagi pasien PBI yang dicabut haknya, angka itu mustahil dijangkau.

“Pilihannya adalah pulang. Enggak cuci darah, mending aku mati,” ucap Tony menirukan keputusasaan para pasien. Kalimat ini terdengar hiperbolis bagi orang sehat, tapi sangat nyata bagi mereka. Memaksa pasien miskin membayar biaya umum sama saja dengan menyuruh mereka menggali kubur sendiri lebih cepat.

Birokrasi yang ‘Ribet’ di Tengah Kondisi Darurat

Lalu, apa kata pihak berwenang? Dikutip dalam laman tirto.id, Sabtu (7/2), Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa penonaktifan ini didasari oleh SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Alasannya klasik, yaitu ada peserta yang dikeluarkan, ada peserta baru yang dimasukkan. “Replacement” agar kuota tetap sama dan tepat sasaran.

Solusi yang ditawarkan? Peserta yang dinonaktifkan diminta melapor ke Dinas Sosial setempat, membawa surat keterangan sakit, lalu menunggu verifikasi ulang untuk diaktifkan kembali (re-aktivasi).

Di atas kertas, prosedur ini terdengar masuk akal. Tapi di lapangan? Ini adalah birokrasi yang memakan waktu. Sementara racun dalam tubuh pasien gagal ginjal tidak bisa diajak kompromi untuk menunggu surat pengantar dari RT/RW, kelurahan, hingga Dinas Sosial selesai diproses.

Mengharuskan orang sakit keras, yang berjalan saja susah, untuk mengurus administrasi yang berbelit-belit demi mendapatkan kembali hak hidupnya, adalah bentuk kekejaman terselubung.

Baca juga: Baznas  Kota Depok Gelar Pembinaan Mitra Strategis Pemberdayaan UMKM di Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Prosedur Administrasi Melangkahi Etika Kemanusiaan

Fenomena “bersih-bersih data” ini menjadi alarm keras bagi sistem jaminan sosial kita. Data di atas kertas atau layar komputer kementerian tidak boleh menjadi tuhan yang menentukan hidup mati seseorang tanpa melihat realita.

Kesalahan satu digit angka dalam sistem DTSEN mungkin hanya masalah teknis bagi admin di pusat, tapi bagi pasien di daerah, itu adalah masalah nyawa.

Pemerintah, khususnya Kemensos dan BPJS Kesehatan, harus punya mekanisme darurat (fail-safe). Jangan sampai prosedur administrasi melangkahi etika kemanusiaan. Jika ada keraguan data, layani dulu pengobatannya, baru verifikasi datanya. Jangan dibalik, stop dulu layanannya, kalau masih hidup baru urus datanya.

Kita tidak ingin mendengar kabar minggu depan ada pasien meninggal di teras rumah sakit hanya karena namanya terhapus dari Excel kementerian. Karena jika itu terjadi, negara bukan lagi lalai, tapi sudah abai.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *