News  

Melalui Forum Anak, Kota Depok Menjadi Kota Layak Bagi Anak

rakor-forum-anak-kota-depok

Milenianews.com, Depok – Kaum anak sebagai generasi muda harapan bangsa dan generasi penerus yang harus melanjutkan cita-cita bangsa merupakan tonggak masa depan bangsa.

Tepat di hari Sumpah Pemuda, Kamis (28/10), Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) turut hadiri undangan dan menyukseskan Rakor (rapat koordinasi) Forum Anak, pada Jumat (29/10).

Baca Juga : 5 Tips Merencanakan Traveling saat Pandemi

Kegiatan tersebut, berupa pelatihan teknologi digital, dengan memaparkan materi Desain Konten Media Sosial dan Teknik Green Screen, pada konten Youtube.

Narasumbernya yakni Taat Kuspriyono, Kepala Kampus Universitas BSI kampus Margonda, Depok, dengan kegiatan digelar secara offline, di Kelurahan Pondok Cina, Depok.

Ia mengatakan, kegiatan pelatihan desain dan video bisa memberi informasi lebih bagi anak. Bahwa para anak dapat menggunakan platform tersebut tidak hanya sebagai media hiburan.

“Membuat konten di Youtube, juga bisa dari sisi edukatif. Informasi yang disampaikan melalui channel Youtube yang ada dapat bermanfaat, khususnya untuk forum anak dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” jelasnya.

Dalam acara ini, hadir pula Kepala Seksi Pengembangan Kota Layak Anak Anis Ayu Wulandari, yang memberikan sambutan dan materi tentang Depok sebagai kota layak bagi anak (KLA).

“KLA (Kota Layak Anak) merupakan sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak,” ujarnya.

Depok sebagai Kota Layak Anak

Selain itu, hadirnya Forum Anak, juga sangat berperan bagi keberlangsungan kehidupan anak-anak, khususnya di kota Depok. Beberapa peran Forum Anak antara lain, a.) Sebagai Pelopor yang artinya melakukan pemetaan dan pemilihan isu sesuai dengan kebutuhan serta
kondisi lingkungan anak.

b.) Sebagai Pelapor artinya melaporkan hambatan pemenuhan hak anak dan pelindungan khusus anak Kluster kluster hak anak.

“Ada 5 kluster disini, pertama Kluster I : Hak sipil dan kebebasan ( Akta & KIA ). Kedua Kluster II : Lingkungan Keluarga dan pengasuhan alternatif (perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi ortu atau keluarga),” terangnya.

Selain itu, Kluster III : Kesehatan Dasar dan kesejahteraan (kawasan tanpa rokok, faskes ramah anak). Lalu Kluster IV : Pendidikan, pemanfaatan waktu luang & kegiatan budaya (wajib belajar 12 tahun). Dan terakhir Kluster V : Perlindungan Khusus (Korban kekerasan, pornografi, disabilitas, dan eksploitasi).

Menurut Bahrudin, Lurah Pondok Cina mengemukakan,  kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan agar anak-anak dapat memperjelas arti penting Forum Anak serta mendapatkan ilmu teknologi digital.

“Tentu saja ini akan sangat bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat demi penyelenggaraan bahwa kelurahan Pondok Cina merupakan kelurahan layak anak, ungkapnya, dalam wawancara, Jumat (29/10).

Sementara itu, Taat Kuspriyono, menutup materinya dengan mengemukakan bahwa, anak sebagai generasi yang merupakan aset bangsa memiliki hak anak, serta kewajiban meneruskan cita-cita bangsa ini dengan pendidikan dan keterampilan sebagai generasi
unggul penerus bangsa.

Baca Juga : Pentingnya Peran Orang Tua Dalam Mendidik Anak di Masa Pandemi

Mereka harus mampu bersaing di masa depan dengan penuh semangat, kreativitas dan
juga dapat menjadi generasi emas yang berkarakter. Pemenuhan pendidikan yang baik, juga bisa meningkatkan kreativitas dan keterampilan mereka.

“Pendidikan formal juga mempengaruhi pola pikir para generasi penerus bangsa ini. Kuliah di Universitas BSI, nantinya, bisa menjadi referensi pilihan kuliah mereka. Universitas BSI juga menjadi kampus anti bullying dan narkoba yang cocok untuk lingkungan mereka,” tegasnya.(Rifqi Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *