Event, News  

Melalui Digitalk, Center for Digital Society UGM Edukasi Ratusan Mahasiswa tentang Fintech

Digitalk Center for Digital Society UGM

Milenianews.com, Yogyakarta – Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) gandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech ALAMI Sharia (ALAMI) sukses selenggarakan Digitalk. Mengusung tema “Strategi Cerdas Berinvestasi: Memahami Risiko dan Peluang Bisnis dalam Peer-to-Peer Lending di Indonesia”, gelaran ke-57 ini terselenggara di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) UGM, Kamis (13/7) kemarin.

Kegiatan Digitalk ini membahas secara komprehensif terkait perkembangan Fintech di Indonesia. Khususnya peer-to-peer lending yang semakin diminati masyarakat dan mendesaknya proses edukasi bagi masyarakat sehingga dapat terhindar dari risiko-risikonya.

Baca Juga : Guru Besar UGM Beberkan Bahaya Penyalahgunaan AI

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa, tingkat literasi keuangan di Indonesia meningkat. Tepatnya di tahun 2022, yakni 49,68% dibandingkan tahun 2019 yang hanya 38,03%. Hal sama juga terjadi pada indeks inklusi keuangan, yang juga meningkat menjadi 85,10% dari tahun 2019 sebesar 76,19%.

Meskipun gap atau selisih indeks literasi dan inklusi keuangan mengecil, namun literasi finansial harus tetap ditingkatkan agar kewaspadaan dan keterampilan keuangan masyarakat semakin baik. Merespon hal tersebut, CfDS UGM menggelar diskusi publik sebagai bentuk literasi finansial untuk masyarakat.

Digitalk, bersama Center for Digital Society UGM, OJK, dan ALAMI

Digitalk Center for Digital Society UGM
Sumber, Center for Digital Society UGM

Diskusi publik ini dipandu oleh Treviliana Eka Putri selaku Sekretaris Eksekutif CfDS UGM mendiskusikan peluang dan risiko produk investasi keuangan peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Narasumber yang hadir merupakan pemangku kepentingan dan para ahli mewakili regulator, akademisi dan pelaku industri jasa keuangan.

Hadir Tris Yulianta selaku Direktur Pengawasan Financial Technology dari OJK, Kusdhianto Setiawan selaku Dosen Manajemen FEB UGM, Annisa Ika Rahmawati selaku Pengawas Direktorat Pengawasan Financial Technology dari OJK, dan Harza Sandityo selaku Direktur Utama ALAMI.

Kusdhianto Setiawan berkesempatan untuk memaparkan gambaran lanskap model bisnis financial technology (fintech) di Indonesia. Ia yang menjelaskan bagaimana model bisnis peer-to-peer (P2P) lending mulai tumbuh dan diminati oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga : CfDS UGM dan Meta Akademi Hadirkan Pelatihan Tentang Augmented Reality

“Sasaran dari fintek adalah masyarakat yang melek digital. P2P menjadi solusi bagi mereka yang unbankable, namun bukan solusi yang murah. Perlu diketahui berapa jumlah biaya yang akan ditanggung kepada pengguna. Di sini masih ada banyak sekali hal yang dapat dikembangkan oleh para pemain dan industri fintek, baik dari segi teknologi yang digunakan, maupun finansial literasi yang dihadirkan harus dapat kita tingkatkan” ujar Kusdhianto.

Paparan dari OJK

Kemudian, Tris Yulianta menekankan bahwa masyarakat Indonesia memiliki potensi ekonomi digital sebanyak USD 146 miliar di tahun 2025. Tentunya dengan merujuk terhadap tingginya angka pengguna internet di Indonesia sebanyak 191 juta atau 69% pengguna media sosial aktif. Termasuk pada perkembangan industri fintech P2P Lending yang mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.

“P2P Lending kita hadirkan untuk masyarakat kita yang unbankable. Munculnya P2P untuk masyarakat banyak dirasakan oleh UMKM, yang bisa menjadi alternatif pengganti pinjaman bank konvensional. Tantangan yang muncul di sini, dari OJK selalu mengupayakan pengawasan dan coba benahi, dengan tentunya dukungan peningkatan literasi masyarakat” imbuh Tris dalam keterangan tertulis, (14/7).

Di sisi lain, Annisa Ika Rahmawati menyampaikan fintech P2P lending memiliki karakteristik unik dengan sifatnya sebagai kerangka. Fintech dapat menawarkan solusi kemudahan bagi masyarakat dan mahasiswa untuk belajar investasi.

Baca Juga : FOZ,  BMH dan UGM Sinergi Bantu Warga Penyintas Gempa Cianjur dengan Gelar Pelatihan Retrofitting

OJK menekankan perlunya pengawasan dan regulasi terkait aktivitas fintech di Indonesia untuk menjamin keadilan dan perlindungan bagi masyarakat. Peran OJK sebagai regulator sangatlah diperlukan untuk dapat menghindarkan masyarakat dari segala bentuk potensi kejahatan dan kerugian saat bertransaksi maupun berinvestasi melalui platform P2P Lending,” paparnya.

Paparan dari ALAMI Sharia

Direktur Utama ALAMI Sharia, Harza Sandityo mengatakan bahwa sebagai pelaku industri, ALAMI Sharia yang didirikan sejak tahun 2018 ini hadir dengan tujuan untuk membuat produk yang bisa berdampak dan digemari oleh pengguna.

“Inovasi produk, teknologi, dan solusi bisnis kami dibuat berdasarkan kebutuhan di masyarakat dan menjadi wadah kami untuk menebar kebermanfaatan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kami untuk menjaga kepercayaan dari para pengguna dengan menjalankan proses bisnis sebaik-baiknya, sehingga hasil yang diperoleh juga bisa optimal,” tutur Harza.

Hingga saat ini, peran kolaborasi dan ketatnya pengawasan oleh OJK menjadi salah satu elemen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam melakukan transaksi di berbagai Fintech. Hal ini turut memberikan keyakinan bagi masyarakat sehingga lebih tenang untuk berinvestasi melalui P2P lending.

Baca Juga : Keren! Dosen UGM Ciptakan Aplikasi Penanganan Henti Jantung

Faktor berikutnya yaitu transparansi dalam menyampaikan informasi kepada pengguna, serta kinerja operasional yang kuat meskipun berhadapan dengan tantangan ekonomi makro.

“Dukungan kuat terhadap prinsip syariah dalam setiap aspek bisnisnya juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi sebagai pendana di ALAMI,” tutup Harza.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *