Milenianews.com, Jakarta – Seorang mantan eksekutif China bernama Bai Tianhui dijatuhi hukuman mati karena korupsi.
Bai Tianhui terbukti menerima suap senilai total lebih dari 1,1 miliar yuan (USD240 juta) setara dengan Rp. 2,4 Triliun.
Suap tersebut diterimanya saat masih menjabat sebagai pejabat yang memiliki pengaruh atas akuisisi dan pendanaan perusahaan.
Huarong, perusahaan tempat Bai bekerja, telah menjadi target kampanye anti-korupsi China yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping.
Baca juga: Kronologi Hukuman Mati Ratu Properti Vietnam yang Korupsi Triliunan Rupiah
Kampanye ini bertujuan untuk mempromosikan pemerintahan yang bersih, namun beberapa kritikus mengatakan bahwa kampanye tersebut digunakan untuk menyingkirkan lawan politik Xi.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.