Milenianews.com, Jakarta – Harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 15.000 per gram, dari Rp 1.591.000 menjadi Rp 1.606.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut meningkat menjadi Rp 1.454.000 per gram.
Baca juga: Harga Emas Antam Tembus Rp.1 juta lebih
Transaksi jual emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi buyback senilai lebih dari Rp 10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Harga emas Antam berdasarkan berat
Harga emas yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (22/1) adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp 853.000
- 1 gram: Rp 1.606.000
- 2 gram: Rp 3.152.000
- 3 gram: Rp 4.703.000
- 5 gram: Rp 7.805.000
- 10 gram: Rp 15.555.000
- 25 gram: Rp 38.762.000
- 50 gram: Rp 77.445.000
- 100 gram: Rp 154.812.000
- 250 gram: Rp 386.765.000
- 500 gram: Rp 773.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.546.600.000
Pajak pembelian emas batangan
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Tarif pajak adalah 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Baca juga: ANTAM Akan Luncurkan Emas Batangan 3D di Momen Imlek
Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak. Dengan adanya kenaikan ini, harga emas Antam kembali mencerminkan tren positif di pasar logam mulia.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.