LAM-PTKes Dapat Pengakuan Dunia, Pendidikan Kesehatan RI Naik Kelas!

Reyvan Aldyan Yahya

Milenianews.com, Jakarta – Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) kembali menegaskan kiprah globalnya melalui Seminar FORKOM-LAM Seri II yang digelar di Kantor LAM-PTKes, jl. Sepat No.37, RT.9/RW.2, Kebagusan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/8).

Mengangkat tema “Perjalanan LAM-PTKes Menjadi Lembaga Akreditasi Nasional dan Internasional Bidang Ilmu Kesehatan”, kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menunjukkan peran vital LAM-PTKes di ranah akreditasi pendidikan kesehatan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga: BMH Bangkitkan Semangat Anak Indonesia dalam Muharram Bangkit

Berdiri sejak 2015, LAM-PTKes telah mengakreditasi lebih dari 4.000 program studi di bidang kesehatan yang mencakup jenjang diploma hingga spesialis. Namun, capaian yang lebih membanggakan adalah pengakuan internasional yang berhasil diraih dari sejumlah organisasi global seperti World Federation for Medical Education (WFME), Asia Pacific Quality Register (APQR), dan ASEAN Quality Assurance Framework (AQAF).

“Pengakuan ini bukan sekadar sertifikat, tapi bentuk kepercayaan dunia terhadap sistem akreditasi kita,” tegas Prof. Usman Chatib Warsa, Ketua LAM-PTKes, dalam sambutannya di acara tersebut.

Lanjutnya, lebih dari itu, LAM-PTKes kini mulai melakukan akreditasi program studi kedokteran di luar negeri, salah satunya di Vanuatu, serta tengah menjajaki kerja sama serupa di beberapa negara lainnya. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam sistem pendidikan kesehatan global.

Selain itu, dalam menjawab dinamika publik seputar status Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), Prof. Usman menegaskan bahwa keberadaan LAM-PTKes legal dan sah secara hukum.

“LAM-PTKes hadir untuk mendampingi dan memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi kesehatan secara profesional, objektif, dan berintegritas,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa lembaga ini dibentuk berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 dan UU Pendidikan Tinggi No. 12 Tahun 2012, serta berada di bawah pengawasan BAN-PT.

Dalam sesi konferensi pers, isu pemerataan kualitas pendidikan di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) juga turut dibahas. Prof. Usman menyampaikan bahwa pendekatan akreditasi di wilayah-wilayah tersebut harus kontekstual dan mempertimbangkan realitas lokal.

“Kalau disamakan antara Jawa dan Papua, tentu tidak adil. Kami sudah sejak awal mempertimbangkan pendekatan yang lebih kontekstual dan kualitatif,” ujarnya.

Untuk itu, LAM-PTKes memastikan bahwa para asesor dibekali pelatihan dengan standar global, sehingga penilaian yang dilakukan tidak hanya berpatokan pada dokumen formal, tetapi juga realita lapangan. Selain itu, siklus monitoring dan evaluasi (monev) kini diperpanjang menjadi lima tahun, memberikan ruang pembinaan yang lebih berkelanjutan bagi kampus-kampus yang memerlukan pendampingan khusus.

Baca juga: LAM INFOKOM Akan Luncurkan SALAM untuk Manajemen Akreditasi Program Studi

Seminar FORKOM-LAM Seri II ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi capaian dan strategi lembaga, tetapi juga menjadi ruang diskusi antara pemangku kepentingan untuk menyelaraskan visi dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi kesehatan Indonesia menuju standar internasional.

Dengan semangat “Dari Indonesia untuk Dunia”, LAM-PTKes menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi pendidikan kesehatan nasional agar mampu bersaing di kancah global.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *