News  

Kocak! Bupati Terpilih di NTT, Rupanya Warga Amerika

Bupati Terpilih Warga Amerika
Sumber foto dari Tribunnews.

Milenianews.com, Nusa Tenggara Timur – Pandemi tak membuat perhelatan Pilkada serentak terhenti. Ada kejadian unik dalam perhelatan Piljada Desember 2020 silam ini. Bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient P Riwukore merupakan warga negara Amerika.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, baru mengetahui hal itu, setelah Orient ditetapkan sebagai pemenang Pilkada. 

Baca Juga : KPU Tunda Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Menurut Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma, ia sudah melaporkan hal ini ke kedutaan besar Amerika Serikat. Namun sebelumnya, sudah ada kecurigaan dari pihaknya terkait Orient.

Ia menuturkan, bahwa Orient sudah puluhan tahun tidak tinggal di Indonesia. Dari sana Bawaslu mencari tahu kebenarannya. salah satunya dengan menghubungi Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Akan tetapi, tidak mendapatkan apa-apa. “Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkannya,” ujarnya, mengutip Suarabanten.com, Rabu (3/1).

Bahkan laporan ke Kedubes AS pun, baru mendapat balasan di awal Februari, saat mengirim surat dari Januari 2021.

“Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu,” jelasnya.

Bawaslu tahu Bupati terpilih sebagai warga Amerika setelah penetapan

Pilkada serentak 2020.

Bawaslu Sabu Raijua telah kecolongan. Pasangan Orient P. Riwukore dan Thobias Uly, diusung oleh partai Demokrat dan PDIP. Saat pemilihan, Orient-Uly mendapat suara 48,3 persen berdasarkan perhitungan sah KPU.

Baca Juga : Karyadi : PGRI Harus Terasa oleh Semua Guru, Tidak Sekedar Menjadi Simbol Organisasi

Hebatnya, mereka mengalahkan paslon petahana Nikodemus NRihiHkeYohanasiYly Kale dan paslon Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.

Saat ini, kasus tersebut akan dilaporkan ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI. Dari pihak Orient sendiri, belum ada tanggapan resmi terkait hal ini.(Rifqi Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *