Milenianews.com, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan sosialisasi masih terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah akan pentingnya konservasi banteng jawa (Bos javanicus), mengingat masih terdapat ancaman kepunahan.
“Kolaborasi yang lebih luas perlu kita jalin juga dan peningkatan kapasitas baik pengelola maupun masyarakat sekitar. Mungkin kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah ini juga terkait dengan pentingnya banteng jawa ini belum optimal, masih perlu kita tingkatkan sehingga perlu juga edukasi,” ujar Kepala Balai Taman Nasional Alas Purwo Novita Kusumawardhani saat diskusi dalam rangka Pekan Keanekaragaman Hayati 2024 dikutip Milenianews pada Minggu (19/5) di Jakarta.
Baca juga: Santripreneur Indonesia Gandeng Perhutani untuk Inkubasi Bisnis Bagi Masyarakat Sekitar Hutan
Langkah tersebut perlu dilakukan mengingat populasi banteng jawa, yang masuk dalam kategori terancam dalam daftar merah IUCN. Dengan menghadapi sejumlah dinamika yang mempengaruhi populasinya termasuk di TN Alas Purwo, Jawa Timur.
Populsi Banteng Jawa menurut KLHK
Novita mengatakan terdapat beberapa faktor yang mengancam populasi benteng jawa salah satunya habitat yang terfragmentasi atau terpisah-pisah.
Hal tersebut disebabkan oleh permukiman dan kegiatan pembangunan, menyebabkan populasi mengecil yang dapat memberikan ancaman genetik.
Terdapat juga ancaman dari penggembalaan liar dan potensi konflik dengan masyarakat sekitar kawasan. Dengan melakukan pemasangan jerat dan adanya aksi perburuan banteng jawa mengincar tanduknya. Hal itu mengakibatkan populas yang terestimasi tersisa 4.000 sampai 8.000 individual di alam liar secara keseluruhan pada 2016.
Baca juga: SKHB IPB University Diskusikan Kedokteran Akuatik Bersama Pakar Michigan State University
Untuk itu, dia mengingatkan pentingnya upaya konservasi terutama karena ancaman kepunahan masih menghantui hewan. Khususnya yang tersebar dalam populasi kecil di empat taman nasional di bawah Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK di Pulau Jawa. Meliputi Baluran, Meru Betiri, Alas Purwo dan Ujung Kulon.
Langkah konservasi perlu dilakukan untuk menghindari kepunahan satwa itu di alam liar, seperti yang terjadi di wilayah Semenanjung Malaysia.
“Banteng ini tidak hanya (satwa) karismatik, tetapi dia juga identitas bangsa. Karena salah satu lambang Pancasila sila keempat itu ada banteng,” pungkasnya.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.