Milenianews.com, Jakarta – Kementerian perdagangan (Kemendag) batasi pembelian minyak goreng kemasan sederhana Minyakita sebanyak 2 liter per orang per harinya. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 tahun 2023 tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat.
“Penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan minyakita,” mengutip dari beleid, Senin (13/2).
Baca juga : Terowongan Bawah menjadi Tempat Pencurian Minyak Mentah Ilegal di Riau
Kemendag juga turut memastikan kembali harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter dan minyak curah Rp 15.000/kg. Dalam surat yang diedarkan pada 6 Februari 2023 lalu, ada dua pedoman yang harus ditaati produsen dan distributor.
Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga domestik dan harga ecereran tertinggi. Kedua, penjualan minyak goreng rakyat tidak boleh menggunakan mekanisme bundling dengan produk lain.
“Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakkan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini,” tegas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, melalui keterangan resmi.
Ia juga mengatakan, menjelang puasa dan lebaran tahun ini, Kemendag memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri agar minyak goreng rakyat tetap terjaga.
Baca juga : Kilang Minyak PT Pertamina di Indramayu Terbakar
Kemendag juga meningkatkan jumlah pasokan minyak goreng Domestic Market Obligation (DMO) 505 lebih banyak per bulannya menjadi 450 ribu ton. Selain itu, Kemendag juga menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara daring.
Sejauh ini, Kemendag sudah menindak tegas beberapa distributor di beberapa daerah, seperti di Kalimantan dan Medan. Kemendag juga akan memanggil distributor yang melanggar untuk diberi ketegasan
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.