News  

Kelas BPJS Bertahap Mulai Dihapus Tahun Ini

kelas BPJS

Milenianews.com, Jakarta – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Dr. Siti Nadia Tarmizi akan memastikan pelaksanaan Rawat Inap Standar BPJS dilakukan bertahap mulai tahun ini.

Tahap awal tersebut akan dilakukan sebagai uji coba, sehingga targetnya diharapkan seluruh fasilitas kesehatan siap menjalani sistem KRIS di tahun 2025 mendatang.

Baca juga : Satu Sehat Mobile, Terintegrasi dengan Data Rekam Medis, RS, Hinggga BPJS Kesehatan

“Iya berharap ya mulai tahun ini sampai 2025,” imbuh Dr. Nadia mengutip dari Detik.com, Selasa (13/6).

Dengan berlakunya sistem baru, kelas 1, 2, dan 3 BPJS kesehatan sudah tidak berlaku.

Kelas rawat inap seluruhnya terstandar dengan minimal memiliki 12 kriteria fasilitas berikut :

  1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki ringkat porositas yang tinggi.
  2. Ventilasi udara yang memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan. Biasa minimal 6 kali pergantian udara per jam.
  3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
  4. Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur.
  5. Adanya nakes per tempat tidur.
  6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajad celcius.
  7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia dan jenis penyakit.
  8. Kepadatan ruang awat inap maksimal 4 tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 m.
  9. Tirai/partisi dengan resl dibenamkan menempel di plafon atau menggantung.
  10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap.
  11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas.
  12. Outlet oksigen.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara terpisah mengklaim terdapat 728 rumah sakit sejauh ini yag sudah menerapkan 12 kriteria KRIS tersebut. Ia optimis angka tersebut akan terus naik hingga tercapai di Juni 2023.

Baca juga : PSSI Dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama Untuk Memberikan Jaminan Sosial Pada Wasit

“Jadi sebenarnya kenaikannya dari bulan ke bulan cukup progresif,” pungkasnya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPT RI, Selasa (13/6).

“Untuk mengejar target kita di bulan Juni kan 756, kelihatannya akan tercapai di tahun 2023 ini,” imbuhnya.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *