Milenianews.com, Kudus – Kabupaten Kudus saat ini berstatus sebagai wilayah zona merah Covid-19. Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan kembali memperketat pembatasan kegiatan malam hari di kawasan Alun-alun. Sebagai upaya untuk menekan angka kasus Corona, Balai Jagong juga ditutup.
Baca Juga : Social Distance, Cara Pencegahan Penyebaran Corona
Pembatasan tersebut, sudah berlaku pada Senin (13/7) kemarin di dua lokasi. “Mulai malam hari ini “(kemarin, Senin (13/7)), dua lokasi tersebut akan kami tutup sebagai bentuk memperketat pembatasan kegiatan malam hari,” kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo.
Semua jajaran di Pemkab kudus dikerahkan untuk pengurangan angka penyebaran Corona
Beberapa ruas jalan, sementara akan ditutup dengan water barrier, dikarenakan belum adanya petugas yang berjaga. Selain kedua lokasi tadi, Hartopo menginstruksikan Satpol PP untuk memonitor pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan kafe.
“Masing-masing tempat usaha juga kami minta mengaktifkan satuan petugas penyakit virus corona (COVID-19),” ujarnya.
Baca Juga : Jam Malam di Surabaya akan kembali Diterapkan mulai Jumat Malam ini
Menurutnya, semua jajaran di lingkungan Pemkab Kudus, akan dimaksimalkan untuk membantu menekan penurunan angka kasus virus Corona. Tak terkecuali, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus, juga menyatakan dukungannya.
“Ketika semua pihak mendukung dan kesadaran mematuhi protokol kesehatan juga meningkat, kami optimistis Kudus bisa keluar dari status zona merah. Dalam waktu dua pekan akan turun menjadi zona oranye,” ujarnya. (Rifqi Firdaus)
Sumber : Antara