News  

Indonesia Targetkan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Baru

Menteri Kehutanan hadiri United for Wildlife Global Summit di Rio de Geneiro, Brazil, Rabu (11/5). (sumber: Website Humas Kementerian Kehutana)
Menteri Kehutanan hadiri United for Wildlife Global Summit di Rio de Geneiro, Brazil, Rabu (11/5). (sumber: Website Humas Kementerian Kehutana)

Milenianews.com, Jakarta – Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni, kembali menunjukkan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat. Pernyataan ini ia sampaikan dalam United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil, pada Rabu (5/11).

Buat Raja, pengakuan hutan adat itu nggak cuma soal menghormati hak masyarakat adat, tapi juga strategi nasional buat melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.

Baca juga: Kementerian Perhutani Gapai Penghargaan di Festival LIKE 2 2024

“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja, dikutip dari siaran pers resmi Kementerian Kehutanan RI, Rabu (5/11).

Satgas khusus dan target 1,4 juta hektare

Di forum yang juga dihadiri Pangeran William dan delegasi internasional ini, Raja menjelaskan langkah konkret yang sudah diambil Indonesia.

Sejak Maret 2025, pemerintah sudah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat, hasil arahan Presiden Prabowo Subianto. Satgas ini jadi garda depan buat mempercepat pengakuan hutan adat di seluruh Indonesia.

Raja juga mengumumkan target ambisius: 1,4 juta hektare hutan adat baru bakal diakui antara 2025–2029. Tujuannya jelas: menekan laju deforestasi sekaligus memperkuat hak-hak masyarakat adat.

“Pengakuan hutan adat bukan hanya soal hak, tapi soal masa depan hutan Indonesia. Berdasarkan data SOIFO 2024, hutan adat terbukti mampu menurunkan deforestasi sampai 30–50 persen,” tegas Raja.

Kerja sama global untuk atasi kejahatan lingkungan

Selain soal pengakuan hutan adat, Raja juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara. Targetnya jelas: lawan perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi lintas batas.

“Melalui dukungan terhadap tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” tambah Raja.

Baca juga: Pemusnahan Mahkota Cenderawasih: Anggota DPR dan Tokoh Adat Kecam Keras BBKSDA

Dengan kata lain, mengakui masyarakat adat itu nggak cuma formalitas. Ini bagian dari strategi besar buat bikin pengelolaan hutan Indonesia lebih adil, berkelanjutan, dan tahan banting.

Pernyataan Raja Juli Antoni ini menunjukkan kalau Indonesia serius banget soal keberlanjutan dan keadilan sosial. Dengan dukungan masyarakat adat, akademisi, dan partner internasional, Indonesia optimis bisa jadi role model global dalam tata kelola hutan yang ramah lingkungan tapi tetap berpihak pada masyarakat.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *