News  

Human Trafficking yang Jadi Masalah Genting

human trafficking

Milenianews.com, Jakarta – Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau yang biasa juga disebut Human Trafficking beberapa waktu ke belakang menjadi kasus yang hangat di masyarakat.

Hal tersebut lantaran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berhasil membebaskan 12 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban penipuan online di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, pada Selasa, 15 Oktober 2024 lalu. Mereka diduga korban TPPO yang telah diberangkatkan dari Myanmar menuju Thailand.

Baca juga: Mengenal ZISWAF: Empat Pilar Berbagi dalam Islam

Kemenlu mengungkapkan para korban berangkat ke Thailand dalam kurun waktu Maret hingga Juli 2024 setelah dijanjikan pekerjaan di Thailand. Namun mereka mengaku disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi online serta mengalami kekerasan fisik.

Mereka juga kesulitan berkomunikasi karena telepon genggamnya ditahan, namun beberapa diantaranya sempat menyampaikan posisinya setelah berhasil berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar.

“Untuk online scam demografinya itu termasuk dalam dewasa muda, anak-anak yang baru lulus SMA, SMK, sampai umur 35 tahun. Dari range usianya sangat produktif yang juga memiliki keinginan bekerja karena perlu menghidupi keluarganya,” ungkap Eny Rofiatul Ngazizah selaku National Project Officer Counter and Labour Migration IOM Indonesia dalam acara Folks 2024, Senin (20/1) di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta.

Dengan kemajuan teknologi dan akses internet yang meningkat, sindikat ini menemukan cara baru untuk mengelabui korban melalui media sosial dan situs web.

Penipuan lowongan kerja dan keuangan menjadi gerbang utama untuk menjaring kaum muda yang rentan, khususnya dari negara-negara berkembang. Bahkan, bukan hanya di Asia tapi meluas hingga ke Afrika dan Amerika Latin.

Faktor yang menyebabkan tingginya kasus Human Trafficking di Indonesia

Beberapa faktor yang memengaruhi tingginya kasus TPPO di Indonesia termasuk tingkat kemiskinan yang tinggi, kurangnya lapangan kerja, serta ketidakstabilan ekonomi, konflik di daerah tertentu, dan rendahnya tingkat pendidikan.

Selain itu, lokasi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau juga mempersulit pengawasan dan penegakan hukum.

Negara-negara di Asia Tenggara telah melakukan upaya untuk memberantas TPPO dengan memperketat hukum, meningkatkan kerja sama regional, dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Beberapa negara telah membentuk lembaga dan unit khusus.

Hal tersebut untuk menangani masalah ini, serta mengadopsi undang-undang yang lebih ketat untuk memberantas perdagangan manusia.

Untuk menghadapi tantangan ini, Kementerian Perlindungan Pekerja Mingran Indonesia (P2MI)  memperkuat kerja sama dengan kepolisian. Selain itu, kementerian juga membentuk tim reaksi cepat (TRC) yang khusus menangani keadaan darurat. Seperti kasus perdagangan manusia dan keberangkatan CPMI ilegal.

“Jangan salah, ada beberapa yang sudah dipulangkan oleh kementerian. Akan tetapi hanya 3-4 bulan kemudian mereka berangkat lagi dengan skema nekat, yang dikenal dengan skema SN,” kata Wakil Menteri P2MI,  Dzulfikar Ahmad Tawalla.

Selain upaya pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO) dan lembaga internasional juga terlibat dalam memerangi perdagangan manusia di Asia Tenggara.

Baca juga: Persepsi dan Tantangan Hubungan Beda Agama dalam Masyarakat Modern

Mereka menyediakan bantuan, perlindungan, dan rehabilitasi bagi korban serta bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah perdagangan manusia dan menghukum para pelaku.

Meskipun masih ada banyak tantangan dalam memberantas perdagangan manusia di Asia Tenggara. Akan tetapi langkah-langkah yang diambil oleh negara-negara dan berbagai pihak terkait menunjukkan adanya kesadaran. Lalu juga komitmen untuk mengatasi masalah ini dan melindungi hak asasi manusia.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *