Milenianews.com, Jakarta – Pemerintah bersama dengan Samsat di sejumlah daerah provinsi kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak.
Baca juga: GoPay Tur Keliling 30 Kota Untuk Edukasi Atasi Masalah Judi Online
Sejatinya, program pemutihan pajak itu sendiri tidak hanya terbatas di kota-kota besar saja. Program ini menyasar di seluruh wilayah Indonesia, khususnya untuk memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan bermotor yang telat dalam melaksanakan kewajibannya.
Menurut siaran pers, Jum’at (4/7), masyarakat yang hendak memanfaatkan program ini dapat mengetahuinya melalui menu Program Pemerintah, yang terdapat di halaman utama aplikasi GoPay.
Hadir untuk mendukung dan mempermudah masyarakat
Guna mendukung kelancaran sosialisasi program ini, GoPay menyediakan ruang informasi digital yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi, khususnya terkait seperti syarat dan juga lokasi pelayanan pemutihan secara praktis melalui platform digital miliknya.
Inisiatif ini lahir guna mendukung dan juga mempopulerkan program-program yang dihadirkan oleh pemerintah. Sekaligus juga membantu masyarakat mendapatkan akses informasi publik yang lebih mudah, praktis, dan terpercaya.
Baca juga: MRT Jakarta Hadirkan Pembayaran Tiket dengan GoPay Melalui Aplikasi MyMRTJ
Melalui halaman ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait daftar provinsi yang menyelenggarakan program pemutihan, mengetahui periode waktu pelaksanaannya dan jenis insentif yang tersedia, serta mengikuti panduan pembayaran pajak kendaraan secara digital.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.