News  

Ferdian Paleka Bebas dari Penjara, Kok cepet? Ini Alasannya!

Ferdian Paleka bebas dari Penjara

Milenianews.com, Bandung – Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari penjara. Ia bebas setelah para pelapor mencabut tuntutannya. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.

“Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu Minggu yang lalu, itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan,” katanyadi Mapolrestabes Bandung, dilansir Kumparan, Kamis (4/6).

Baca Juga : Kenapa Orang-orang tak mau Nurut saat Ditegur untuk Memakai Masker?

Korban mencabut laporannya pada pekan lalu. Hal tersebutlah yang menjadi dasar polisi untuk membebaskan para tahanan.

Alasan para korban mencabut tuntutannya terhadap Ferdian Paleka

Ferdian Paleka sempat menjadi viral dan menjadi buruan polisi, saat ia dan rekannya melakukan prank sembako sampah kepada waria.

Penetapan tersangka itu atas adanya aduan dan laporan dari para waria yang merasa dipermalukan atas ulah Ferdian tersebut. Para netijen dan masyarakat pun saat itu, mengutuk perlakuan Ferdian dkk.

“Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini pasal 45 ayat 3 di sini yang kita sangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita,” lanjut Galih.

Baca Juga : Apakah Perilaku Ferdian Paleka Menyimpang?

Meski begitu, Galih tak menyebut secara rinci alasan para korban mencabut laporannya. “Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya,” terangnya.

Atas kasus prank sampah itu, Ferdian dkk dikenakan pasal berlapis. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia pun melarikan diri dan bersembunyi. Hingga akhirnya polisi berhasil meringkusnya saat hendak akan menyebrang ke Palembang, di Jalan Tol Merak-Jakarta. (Ikok)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *