Milenianews.com, Jakarta – Baru-baru ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah resmi memperkenalkan program Potensi Pembiayaan Berbasis IP (Intellectual Property) kepada kreator konten. Hal tersebut Kemenparekraf lakukan demi mendukung transformasi konten kreatif dan mempercepat penyaluran pembiayaan berbasis kekayaan intelektual kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana dalam keterangan persnya, menjelaskan hampir 90 persen pelaku usaha sektor ekonomi kreatif Indonesia belum memiliki perlindungan IP. Hal tersebut dinilai sebagai pengungkit ekonomi kreatif yang bisa menjadikan Indonesia negara maju jika ekonomi kreatif mendapat perhatian dari pemerintah.
“Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik IP pemula atas pentingnya komersialisasi IP yang dimiliki, memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis atas komersialisasi IP, mengidentifikasi kendala yang dialami oleh pemilik IP pemula, dan membantu pemilik IP dalam mengembangkan serta memanfaatkan IP untuk mendapatkan pembiayaan,” ujar Hayun dalam keterangan pers yang dikutip MileniaNews, pada Selasa (25/6) di Jakarta.
Baca juga: Perhatian!! Ada Beasiswa Kuliah Bagi Youtuber dan Konten Kreator Nih!
Cara Kemenparekraf guna percepat transformasi konten kreatif
Program Potensi Pembiayaan Berbasis IP sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. yang menitikberatkan pada pembiayaan berbasis IP.
Program tersebut menyediakan platform edukasi bagi pelaku ekonomi kreatif yang memiliki IP untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan IP. Hal tersebut dilakukan sebagai modal dalam pengembangan usaha mereka.
Di sisi lain, Ketua Pokja Modal Ventura dan Pembiayaan Spesifik Kemenparekraf Togar Sibarani pun membeberkan tujuan dari program Pembiayaan Berbasis IP untuk pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia mengatakan program tersebut bertujuan untuk menghubungkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk pemilik IP pemula dengan pemilik IP yang sudah komersil.
Baca juga: Beasiswa Talenta Digital Universitas BSI, Peluang Emas Para Kreatif Muda
“Bisnis kreatif berbasis IP telah meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan didorong oleh dua sektor industri yaitu lisensi IP dan media hiburan,” kata Togar.
Ia pun menambahkan bahwa, peningkatan bisnis IP di Indonesia disebabkan oleh ekosistem digital Indonesia yang mulai meningkat. Salah satunya seperti pengguna sosial media yang mencapai 191 juta, dan 63 persen diantara mereka merupakan generasi milenial dan Gen Z. Sehingga, diperkirakan pada 2025 nanti pangsa pasar lisensi IP di Indonesia mencapai 7 miliar dolar Amerika Serikat dan media hiburan mencapai 17,3 miliar dolar AS.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.