News  

Donasi Penanganan Covid-19 Tembus Rp98,6 Miliar

Milenianews.com, Jakarta – Dana bantuan penanganan Covid-19 yang diberikan masyarakat kepada pemerintah pusat terus bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat dana masuk mencapai Rp.98,6 miliar.

Dilansir dari situs resmi BNPB, dana masuk berasal dari rekening dalam negeri Rp.33,3 miliar. Lalu, dana yang berasal dari rekening luar negeri Rp.227,7 juta.

Baca Juga : Ngeri! Angka Kematian Corona di Ekuador mencapai 5 Ribu orang dalam 24 jam

Semua donasi yang terkumpul digunakan berdasarkan izin dari Menkeu

Sementara dari donasi Rp.65 miliar. Donasi merupakan hibah yang diberikan donatur yang disampaikan langsung ke penerima. BNPB maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hanya bertindak sebagai saksi.

Donatur yang tercatat dalam laporan BNPB berasal dari perusahaan dan individu. Sejumlah perusahaan yang menyumbang, yakni PT Firman Ketaun Perkasa, PT Dermaga Perkasa Pratama, dan PT Bara Tabang masing-masing Rp.5 miliar.

Lalu, PT Indexim Coalindo dan PT Indo Muri Kencana masing-masing Rp.2,5 miliar. Adapun kelompok individu berasal dari Ahmad Ujang Rp.27 juta, Zaqi Mubarok Rp.2 juta, Irmawati Mahdum Rp.27 juta, dan beberapa lainnya tak memberikan nama.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo mengatakan penggunaan dana donasi Covid-19 tak bisa sembarang. Sebab, seluruh dana yang masuk akan dilaporkan ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga : Teror Dibalik Virus Corona

Dia menuturkan penggunaannya harus seizin Kementerian Keuangan dan diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sedangkan penggunaan harus memakai prosedur Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Yang dalam rekening itu kalau mau dipakai harus seizin Menkeu (Sri Mulyani),” kata Agus yang dilansir dari Medcom. (afr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *