News  

Derita Mahasiswa Terlilit Pinjol karena Judi Online

Derita Mahasiswa Terlilit Pinjol karena Judi Online

Milenianews.com, Tangerang Selatan – RF (20), seorang mahasiswa di Tangerang Selatan, terjerat masalah setelah kecanduan judi online. RF mengalami kerugian lalu mencari cara untuk mengambil keuntungan kembali dalam permainan judi tersebut.

Sebelumnya, RF menggunakan uang neneknya yang sengaja dititipkan kepadanya, namun RF malah menggunakan uang tersebut untuk digunakan bermain judi dan terus mengalami kerugian lagi dan lagi.

Baca juga: Mahasiswa: Bansos Tak Tepat Jika Untuk Pelaku Praktik Judi Online

Alhasil RF mencari cara untuk mengembalikan uang neneknya dengan cara meminjam uang lewat pinjaman online. RF meminjam uang sebesar 800 ribu rupiah untuk mengganti uang neneknya yang ia gunakan untuk bermain judi online.

Menurut teman-temannya, RF awalnya hanya iseng mencoba judi online beberapa bulan lalu. Namun, hobinya berubah menjadi kecanduan yang serius dan merugikannya. Untuk menutupi kerugiannya, RF menggunakan uang neneknya.

“RF benar-benar terdesak dan tidak tahu harus berbuat apa. Dia akhirnya meminjam uang dari pinjaman online untuk mengganti uang neneknya,” ungkap salah satu temannya yang tak mau disebut namanya, kepada Milenianews, Senin (1/7) di Tangerang Selatan.

Orang tua RF tak tahu anaknya suka main judi online

Hingga kini, orang tua RF belum mengetahui masalah yang dialami anaknya ini. Hanya teman-temannya yang tahu dan berusaha membantunya.

“Kami khawatir jika orang tuanya tahu, mereka akan sangat kecewa dan marah. Kami mencoba membantu RF sebisa mungkin,” tambah temannya.

RF sangat menyesal dan berusaha melunasi pinjaman serta menghindari kerugian selama bermain judi online. “Saya benar-benar menyesal dan ingin berhenti dari judi online. Saya berharap bisa melunasi utang ini secepatnya,” kata RF penuh sesal.

Kasus RF mencerminkan meningkatnya jumlah mahasiswa yang terjebak dalam judi online dan pinjaman online. Pakar psikologi Dr. Siti Rahmawati menyatakan bahwa kecanduan judi online bisa menimpa siapa saja, termasuk mahasiswa.

“Mahasiswa adalah kelompok yang rentan terhadap godaan seperti judi online. Penting bagi mereka untuk mendapatkan edukasi tentang risiko dan dampak buruk dari judi online,” jelasnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan penindakan terhadap aplikasi pinjol ilegal dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjaman online yang tidak terdaftar.

Baca juga: Judi Online Berdampak Negatif Terhadap Sosial dan Finansial

Mereka juga mengimbau generasi muda untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak tergiur oleh tawaran judi online.

RF kini berusaha mengatasi kecanduannya dengan bantuan teman-temannya. Mereka berharap RF bisa segera keluar dari masalah ini dan melanjutkan studinya dengan lebih fokus.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *