News  

Demo Buruh di Tengah Masa Pandemi COVID-19

Demo di Hari Buruh

Milenianews.com, Jakarta – May Day, Atau disebut juga sebagai Hari Buruh jatuh pada 1 Mei. Biasanya para buruh selalu melakukan aksi demo turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah.

Meski kali ini dilarang, tapi aksi demonstrasi tetap dilakukan di tengah masa pandemi untuk memperingati MayDay. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan bahwa masa yang ikut hadir pada aksi demo ini sekitar 50 ribu orang yakni berasal dari seluruh Indonesia.

Baca Juga :Peringati Hari Buruh, FSPMI Gelar Aksi Demo melalui Medsos

Demo dilakukan pada 30 April 2020

Aksi demo Buruh ini memang tidak dilakukan tepat pada tanggal 1 Mei 2020. Demo Buruh di tengah masa pandemi COVID-19 ini dilaksanakan pada 30 April 2020.

“Kami memilih mengganti hari untuk melakukan aksi, menjadi 30 April dikarenakan pada tanggal 1 Mei anggota DPR dan Kemenko Perekonomian libur dan tidak masuk bekerja, karenanya agar dapat menyampaikan aspirasi secara langsung pada pihak yang berwenang kami memilih mengganti hari,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal.

Demontrasi ini dilakukan di dua titik yang berbeda, yakni di Gedung DPR RI, Senayan dan Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat. Dengan tetap mematuhi aturan physical distancing dan protokol kesehatan lainnya.

Physical distancing tetap dilakukan, karena para buruh sudah terbiasa dengan menjaga jarak karena hal ini juga dilakukannya saat bekerja. Para buruh juga terbiasa dengan alat pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker dan pemakaian hand sanitizer,” ujar Said.

Tuntutan para buruh dalam aksi Demo peringati Hari Buruh

Hari Buruh
Foto : Aksi demo para buruh menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Para buruh pun dikatakan sudah biasa melakukan aksi demontrasi di saat Ramadhan. Untuk itu aksi demo dimulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Baca Juga : Sejarah Hari Buruh Internasional (May Day)

“Kami sudah terbiasa memperjuangkan aspirasi kami di bulan Ramadhan. Sudah ada tiga aspirasi yang kami gelar di bulan Ramadhan pada tahun-tahun sebelumnya, seperti UU BPJS, outsourcing, dan aksi demo kali ini untuk memperjuangkan penolakan RUU Cipta Kerja,” kata Said.

Sejumlah perwakilan serikat buruh bertemu dengan presiden Jokowi, dalam pertemuan itu membahas tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas di DPR RI. (Umi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *