News  

Datangkan Pakar Kelautan Prof. Rokhmin Dahuri, DKP Provinsi Bengkulu Optimistis  Nelayan Bengkulu akan makin Sejahtera

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu bersama  pakar kelautan Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri  MS. untuk melakukan survei  analisa alat tangkap ramah lingkungan di perairan Provinsi Bengkulu, Selasa  (22/8/2023). (Foto: Dok RD Institute)

Milenianews.com, Bengkulu– Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu mengundang pakar kelautan Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri  MS. untuk melakukan survei  analisa alat tangkap ramah lingkungan di perairan Provinsi Bengkulu, Selasa  (22/8/2023).

Prof. Rokhmin Dahuri yang juga  penasehat ahli bidang kelautan dan perikanan Gubernur Bengkulu, bersama stakeholder mengambil sample untuk memastikan bahwa alat tangkap trawl (kapal pukat ikan)  yang dioperasikan nelayan semi tradisional di Bengkulu tidak merusak laut.

Mengawali survei, Prof. Rokhmin yang juga ketua Dewan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) mengatakan di seluruh dunia tidak ada yang melarang total alat tangkap trawl, yang ada hanya membatasi dan mengatur ukuran mata jaringnya saja.

“Di negara maju yang benar, trawa  dibolehkan tetapi ada pengaturan. Misalnya masanya di tentukan, zonanya ditentukan dan ukuran mata jaring di sesuaikan,” kata Prof. Rokhmin dalam rilis yang diterima Milenianews.com.

Baca Juga : Kuliah Umum di Universitas Bengkulu, Prof. Rokhmin Beberkan 11 Jurus Memajukan Pulau Enggano

Sesuai SK Gub L.125.DKP Th.2023 tentang Tim analisa alat tangkap ramah lingkungan Provinsi Bengkulu, survei  ini di lakukan bersama seluruh tim termasuk seluruh stakeholder untuk menganalisa dan menetapkan serta memutuskan bahwa alat tangkap yang digunakan nelayan semi modern di Prov.Bengkulu merupakan alat tangkap yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dua Rekomendasi

Setelah survei  dan melakukan uji pada alat tangkap nelayan semi modern, tim melakukan rapat pembahasan hasil suvei  yang dipimpin langsung dan dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Bengkulu Syafriandi dan dihadiri seluruh perwakilan nelayan dan stakeholder di kantor UPTD PPP Pulau Baai. “Dengan membaca Bismillahirahmannirahim, Rapat Terbuka Tim Analisa alat tangkap ramah lingkungan Prov. Bengkulu di buka,“ kata Syafriandi.

Dalam bahasannya, Ketua Tim Analisa sekaligus penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan RI Prof. Rokhmin Dahuri memberikan dua rekomendasi. Pertama, kapal pukat ikan boleh beroperasi di wilayah perairan laut Bengkulu, dan ZEEI, dengan syarat: (1)  hanya di perairan laut di atas 4 atau 12 mil laut. Hal ini untuk mencegah konflik dengan nelayan tradisional, (2) di musim pemijahan ikan tidak boleh beroperasi, dan (3) modifikasi ukuran mata jaring, kantong (codend), dan lain-lain.

Kedua, “Secara bertahap nelayan tradisional dibantu untuk menjadi nelayan modern, supaya sejahtera,” tandasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *