Milenianews.com – Setelah uang Rupiah baru 2022 resmi diluncurkan, kini masyarakat sudah bisa menukarkannya dengan pecahan uang Rupiah lama. Di samping itu, penukaran uang baru 2022 kini bisa kita lakukan secara online. Lantas, bagaimana cara tukar uang baru 2022 secara online? Dan apa saja syarat dan ketentuan pada saat penukaran uang?
Menghimpun dari situs resmi Bank Indonesia (BI), Jumat (19/8) masyarakat bisa mendapatkan uang Rupiah baru 2022 melalui aplikasi PINTAR. Perlu kita ketahui, aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) merupakan layanan penukaran uang Rupiah secara online milik BI.
Meski namanya aplikasi PINTAR, namun ia belum tersedia di Play Store dan App Store. Masyarakat saat ini baru bisa mengaksesnya melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id/. Untuk lebih lengkapnya, berikut penjelasan cara tukar uang Rupiah baru 2022 melalui layanan aplikasi PINTAR BI.
Baca Juga : BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru 2022, Desainnya Terlihat Lebih Khas
Cara Tukar Uang Rupiah Baru 2022 Online
- Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id/.
- Kemudian, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” pada halaman awal situs.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah pada mobil Kas Keliling yang kita inginkan.
- Setelah situs menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia, pilih lokasi dan tanggal penukaran uang tersebut sesuai kebutuhan.
- Setelah itu, isi data pemesanan, dengan mengisi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
- Pada tahap “Detail Pecahan” pilih opsi “Uang Rupiah TE (Tahun Emisi) 2022”.
- Masukkan paket pecahan nominal uang Rupiah baru 2022 yang akan kita tukarkan.
- Setelah itu, pilih opsi “Pesan” dan simpan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah baru 2022 sampai tanggal penukaran.
- Terakhir, bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas Kas Keliling saat melakukan penukaran uang Rupiah baru 2022 di lokasi dan waktu yang telah kita tentukan sebelumnya.
Itulah cara tukar uang Rupiah baru 2022 secara online melalui aplikasi PINTAR BI. Setelah mengetahui caranya, hendaknya kita juga memperhatikan syarat yang berlaku sebelum melakukan penukaran uang Rupiah 2022.
Baca Juga : 5 Tips Menjaga Kesehatan Keuangan
Mengutip dari laman resmi PINTAR BI, berikut syarat yang perlu diperhatikan saat akan melakukan penukaran uang Rupiah baru 2022.
Syarat Penukaran Uang Baru 2022 Online
- Penukaran uang Rupiah baru 2022 saat ini hanya tersedia dalam bentuk paket pecahan senilai Rp 200.000, dengan rincian sebagai berikut:
- 1 lembar pecahan Rp 100.000
- 1 lembar pecahan Rp 50.000
- 1 lembar pecahan Rp 20.000
- 1 lembar pecahan Rp 10.000
- 2 lembar pecahan Rp 5.000
- 4 lembar pecahan Rp 2.000
- 2 lembar pecahan Rp 1.000
- Khusus penukaran uang Rupiah baru 2022 hanya bisa kita lakukan maksimal hingga lima paket pecahan (Rp 1.000.000).
- Penukaran hanya dapat kita lakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan.
- Saat penukaran, kita wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital ataupun cetak.
- Tentunya, kita pun harus membawa uang Rupiah yang hendak ditukarkan dengan nominal sesuai bukti pemesanan.
- Uang Rupiah yang akan kita tukarkan harus telah kita pilah dan kemas sebelumnya dengan ketentuan:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Pada saat melakukan penukaran, kita harus dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
- Jika ingin melakukan penukaran kembali, NIK-KTP dapat kita gunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran di Kas Keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Baca Juga : Keuangan Kamu Bocor? Mungkin Terjebak Latte Factor
Demikian syarat dalam melakukan penukaran uang Rupiah baru 2022 secara online melalui aplikasi PINTAR BI. (Dinar Ismunandar)
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.