News  

Baznas  Kota Depok-DMI Bojongsari Adakan Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat Berbasis Masjid

Baznas  Kota Depok bersama pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI)  Kecamatan Bojongsari melakukan kegiatan sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis masjid, di Kelurahan Curug, Depok,  Ahad  (26/3/23). (Foto: Dok Baznas Depok)

Milenianews, Depok- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok bersama pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI)  Kecamatan Bojongsari melakukan kegiatan sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis masjid, di Kelurahan Curug, Depok,  Ahad  (26/3/23).

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 21 pengurus masjid. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang zakat melalui lembaga resmi dan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi pengumpulan dan distribusi zakat yang tepat sasaran. Selain itu, juga dilakukan penyuluhan tentang tata cara menghitung dan menyalurkan zakat yang benar.
“Kami berharap dengan adanya UPZ berbasis masjid ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam menyalurkan zakat dan membantu mengentaskan kemiskinan yang berada di Kecamatan Bojongsari sesuai harapan Wali Kota Depok,” kata  Wakil Ketua I Baznas Kota Depok, Dr. K.H Encep. M.A

Dalam kesempatan ini, DMI Kecamatan Bojongsari turut berpartisipasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya zakat dan tata cara menghitung zakat yang benar.
“Kami bersama Baznas  Kota Depok berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang zakat dan cara menghitungnya. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya zakat dan berpartisipasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan (8 ashnaf) melalui pengumpulan dan distribusi zakat yang tepat sasaran,” ujar  Ketua DMI Kecamatan Bojongsari, H Bahrum. S.Pd.I.

Baca Juga : BAZNAS Depok Luncurkan 5 Program di Akhir Tahun

Sosialisasi Pembentukan UPZ berbasis masjid oleh Baznas  Kota Depok bersama DMI Kecamatan Bojongsari merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan dan distribusi zakat di Kota Depok

Diharapkan dengan adanya program ini, kata Waka I Bidang Pengumpulan Dr. K.H Encep. M.A, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya zakat, infaq dan shadaqah melalui lembaga resmi sehingga mampu berpartisipasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pengumpulan dan distribusi zakat yang tepat sasaran.

“Apabila UPZ telah terbentuk dan terbangun di tiap satuan Masjid, maka nantinya sangat mudah untuk mengorganisir muzaki dan juga mustahiq, dan juga akan mempermudah proses pengumpulan dan pendistribusian kepada warga,” kata  Dr. K.H Encep. M.A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *