News  

Baznas Depok Gelar Penguatan Literasi Zakat Sasar Pegawai Dinkes

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menggelar sosialisasi dan edukasi zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Selasa (19/8/2025). (Foto: Dok Baznas Depok)

Milenianews.com, Depok– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok, hari ini, Selasa (19/8/2025), menggelar sosialisasi dan edukasi zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan Farmasi Kota Depok di Eka Hospital Margonda.

Wakil Ketua I Baznas Kota Depok, Dr. K.H. Encep Hidayat mengatakan zakat  berasal dari Bahasa Arab yakni al-numuwwu yang artinya berkembang, lalu al-barakatu atau keberkahan. Kemudian, al-ziyadah bertambah dan al-tathhir yang memiliki arti peyucian.

“Sementara itu dasar hukum wajib zakat dijelaskan melalui Surat Al-Baqarah ayat 43 yang artinya Dan Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku,” ujarnya,  Selasa (19/8/25).

Selanjutnya, terdapat enam kriteria harta yang wajib dizakati. Antara lain, kepemilikan yang sempurna, produktif atau berkembang, nishab, genap satu tahun kecuali harta tertentu, melebihi kebutuhan dasar dan selamat dari hutang.

Baca Juga : Baznas Depok Gelar Penguatan Literasi Zakat Sasar Pegawai Dinkes

“Selain itu, hikmah berzakat mampu menyucikan diri dari dosa, memurnikan jiwa, menumbuhkan akhlak mulia, murah hati, peka terhadap rasa kemanusia dan mengikis sifat bakhil atau kikir serta serakah,” jelasnya.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengapresiasi kegiatan tersebut. Dirinya berharap, dengan upaya ini mampu mengedukasi terkait ZIS serta berbagai kegiatan yang dimiliki Baznas Kota Depok.

“Mudah-mudahan kegiatan ini  bermanfaat untuk kita semua. Apa saja yang menjadi kegiatan Baznas, distribusi pengumpulan ZIS ke mana, ketika nanti kita diberikan informasi itu, mudah-mudahan teman-teman di lingkup Dinkes bisa memahami, nanti bisa tergugah dan menyalurkan ZIS ke Baznas Kota Depok,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *