News  

Anies Kirim Surat ke Pemerintah Pusat Terapkan Karantina Wilayah

Anies Kirimi Surat ke Pemerintah Pusat

Milenianews.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengirim surat permintaan ke Pemerintah Pusat dan sudah diterima. Surat tersebut berisi permintaan gubernur Anies untuk memberlakukan karantina wilayah di Jakarta untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

Baca Juga : Lockdown di India Timbulkan Kekacauan

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar kebutuhan dasar rakyat,” ucapnya dikutip KompasTV, Minggu (29/3) kemarin.

Pemerintah Pusat akan Bahas soal Karantina pada Selasa esok

Sementara pemerintah pusat akan membahas penerapan karantina wilayah pada Selasa (31/3) hari ini. Hasilnya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

“Soal karantina wilayah, substansi dan teknisnya akan dibahas pada hari Selasa,” ujarnya.

Pada rapat tersebut, pemerintah juga akan mengkaji penanganan masalah ekonomi sebagai dampak dari wabah virus Corona ini.

“Yang besok, kita itu akan lebih konkret. Pertama, penanganan masalah ekonominya dulu. Ini kan akan terjadi masalah ekonomi yang cukup besar, sehingga besok akan dibahas sebuah perppu tentang relaksasi masalah keuangan, perbankan, dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga : Waktu yang tepat untuk Berjemur agar Efektif Tangkal Corona

Selain itu, pemerintah juga akan membahas mengenai RUU APBN (Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) perubahan. Pemerintah pun memprediksi akan terjadi defisit di atas 3 persen karena wabah Corona ini. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *