Milenianews.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengusulkan agar penggunaan akun kedua atau second account di media sosial dilarang.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran bersama perwakilan dari Google, YouTube, Meta, dan TikTok, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Soal akun ganda. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak,” kata Oleh dalam rapat. “Akun ganda ini pada akhirnya disalahgunakan. Bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya.”
Ia menilai akun-akun ganda tersebut rawan digunakan oleh buzzer untuk menyerang pihak tertentu, hingga menimbulkan ketimpangan di ruang digital.
“Salah satunya buzzer. Bagaimana ini akibat buzzer, orang yang nggak qualified menjadi terkenal, menjadi artis, menjadi wah, menjadi super gitu, dan dia malah mengalahkan orang yang qualified,” tegasnya.
Meski mengakui bahwa akun ganda bisa menguntungkan secara ekonomi bagi platform digital, Oleh menyebut kehadirannya lebih banyak menimbulkan kerugian sosial. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar larangan akun ganda dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.
“Rekomendasi saya, pimpinan, dan mohon dicatat sekretariat, dalam rancangan dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta ini,” ucapnya.
Baca juga: Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian RI, Prof. Rokhmin Sampaikan 2 Catatan Penting
Menurutnya, setiap orang—baik individu, lembaga, maupun perusahaan—seharusnya hanya memiliki satu akun. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran konten ilegal dan negatif.
“Karena hanya itulah satu-satunya cara yang bisa meng-handle berbagai ilegal konten. Karena kebanyakan ilegal kontenlah yang memproduksi hal-hal yang bersifat negatif,” tambahnya.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.