News  

Anggaran Seremonial Rp72,7 Miliar Disorot Kemendagri, TAPA Aceh Dinilai Menyimpang dari RPJMA

Anggaran Seremonial Aceh

Milenianews.com, Banda Aceh – Catatan keras Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 kembali membuka persoalan mendasar tata kelola keuangan Pemerintah Aceh. Alokasi belanja iklan, reklame, film, dan pemotretan senilai Rp72,7 miliar dinilai bukan sekadar pemborosan, tetapi mengindikasikan penyimpangan serius dari arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Sorotan Kemendagri tersebut secara politis menempatkan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam posisi tertekan. Sebagai aktor utama perumus APBA, TAPA dinilai gagal menerjemahkan mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2030 ke dalam struktur belanja yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Belanja Pencitraan Dinilai Abaikan Mandat Pengentasan Kemiskinan

Pengamat kebijakan publik, Dr. Nasrul Zaman, menilai kebijakan ini bukan kesalahan teknis, melainkan pilihan politik anggaran yang sadar dan terencana.

“Ini bukan kekeliruan administrasi. Ini pilihan sadar untuk memprioritaskan pencitraan ketimbang keselamatan sosial rakyat Aceh. Karena itu, tanggung jawabnya juga bersifat politik,” ujar Nasrul, Jumat (30/1).

Ia menilai keputusan mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk kebutuhan seremonial terjadi di tengah kondisi sosial Aceh yang masih rapuh. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Aceh konsisten berada di jajaran provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatera. Di sisi lain, persoalan stunting, gizi buruk, serta cakupan imunisasi dasar di sejumlah wilayah masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Baca juga: Wartawan Aceh Tengah Siap Turun ke Jalan, Tolak Permintaan Maaf Wakil Bupati Lewat Rilis

Ironisnya, berbagai program perlindungan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia justru tidak memperoleh alokasi anggaran yang sebanding. Fakir miskin, anak-anak rentan, serta masyarakat terdampak bencana dinilai kalah prioritas dibanding kebutuhan membangun citra visual pemerintahan.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa APBA 2026 lebih diarahkan untuk kepentingan simbolik dan legitimasi kekuasaan, bukan untuk menjawab persoalan struktural Aceh secara nyata.

TAPA Dinilai Membajak Arah Pembangunan Aceh

Secara normatif, RPJMA 2025–2030 menegaskan bahwa pembangunan Aceh harus berorientasi pada pengurangan kemiskinan, peningkatan layanan dasar, dan penguatan ekonomi rakyat. Namun, struktur belanja yang disusun TAPA dinilai justru bergerak ke arah sebaliknya.

“Ketika anggaran tidak lagi tunduk pada RPJMA, maka yang terjadi adalah pembajakan arah pembangunan. Ini berbahaya, karena APBA adalah instrumen kekuasaan, bukan sekadar dokumen keuangan,” tegas Nasrul.

Lebih jauh, kebijakan anggaran ini berpotensi menjadi beban politik bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem–Dek Fadh. Visi perubahan, keberpihakan kepada rakyat kecil, dan pembangunan berkeadilan terancam kehilangan legitimasi publik apabila tidak disertai langkah tegas membenahi TAPA.

“Jika anggaran seremonial ini dibiarkan, publik akan membaca visi Mualem–Dek Fadh sebagai retorika kosong. Rakyat menilai dari APBA, bukan dari pidato,” ujarnya.

Kemendagri telah memberikan sinyal peringatan keras. Kini, arah kebijakan sepenuhnya berada di tangan pimpinan Aceh, apakah akan mengembalikan APBA ke jalur kepentingan rakyat, atau membiarkan anggaran terus menjadi alat pencitraan kekuasaan yang menjauh dari denyut penderitaan masyarakat.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *