Judi Online Sudah Marak di Indonesia!   Apa Imbasnya bagi Perkembangan Ekonomi Masyarakat?

Erick Alfinza, Mahasiswa STEI SEBI Depok.  (Foto: Istimewa)

Milenianews.com, Mata Akademisi– Akhir-akhir ini, banyak sekali kasus judi online yang terjadi  di Indonesia. Seiring bertambahnya kemajuan teknologi dan perkembangan informasi bisa mendorong perkembangan perjudian online di kalangan masyarakat. Dikarenakan judi online yang begitu muda dan lincah masuk ke  dalam iklan aplikasi-aplikasi atau situs-situs yang mudah di akses melalui ponsesl pintar yang tersambung internet.

Faktor lain juga ada kejenuhan dan kuranganya pemahan agama menjadi salah satu sebab seorang melakukan judi online yang keuntungannya sangat menggiurkan dengan usaha yang kecil, walupun banyak kerugiannya yang dialami seorang penjudi online. Oleh karena itu perlu ada sosialisasi hukum dan siraman rohani untuk menangkalnya, khusunya generasi muda sekarang.

Fenomena perjudian merupakan salah satu bentuk permasalahan sosial di kalangan masyarakat yang telah terjadi dari zaman dahulu. Selain bertentangan dengan nilai dan norma dalam masyarakat, perjudian juga memberikan dampak buruk dalam kehidupan pribadi maupun kelompok dalam bermasyarakat. Perjudian dengan bersaranakan teknologi tumbuh dan berkembang seiring bertambah pengguna alat-alat komunikasi teknologi yang berbasis internet, semakin banyak masyarakat yang melakukan judi online maka semakin buruk perekonomian suatu negara.

Judi online, meskipun menawarkan keuntungan finansial, membawa dampak negatif yang signifikan bagi ekonomi masyarakat, baik secara individu maupun makro:

Dampak Negatif Bagi Individu:

  • Kerugian Finansial: judi online dapat menjerumuskan seorang ke dalam utang yang menumpuk, kehilangan tabungan, bahkan bisa kebangkrutan dalam bisnis. Karena hal ini merupakan sifat adiktif judi yang mendorong seorang untuk terus bertaruhan walaupun ia sudah kalah.
  • Masalah Kesehatan Mental: kekalahan dalam permainan judi online bisa membuat seorang stres, cemas, depresi bahkan memilikin pemikiran untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri atupun semacamnya.
  • Putusnya Hubungan Sosial: pemain judi online akan menghabiskan waktu dan uangnya untuk melakukan judi online. Padahal sebaiknya waktu dan finansial dialokasiakan untuk keluarganya dan temannya, sehingga menimbulkan konflik dan keretakan di antara keduanya.

Dampak Ekonomi

  • Dampak Finansial: Perjudian online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi individu. Laporan  menunjukkan bahwa sekitar 1,3 juta orang Indonesia diketahui telah berjudi online pada tahun 2019, yang meningkat menjadi 2,5 juta pada tahun 2020. Kerugian ini dapat mengakibatkan berbagai dampak ekonomi, seperti penumpukan utang, terkurasnya tabungan, dan kesulitan memenuhi biaya hidup sehari-hari.
  • Alokasi Sumber Daya: Uang yang dihabiskan untuk perjudian online seharusnya  dapat dialokasikan ke sektor yang lebih produktif, yang berpotensi menyebabkan penurunan produktivitas dan efisiensi keseluruhan dalam perekonomian.

Dampak Ekonomi Makro

  • Perekonomian Nasional: Meskipun perjudian online dapat menimbulkan risiko terhadap perekonomian nasional melalui pengalihan sumber daya, perjudian online juga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan pemerintah jika diatur dan dikenakan pajak dengan benar. Namun, besarnya dampak positif ini bergantung pada berbagai faktor, termasuk tingkat regulasi, penegakan hukum, dan sikap masyarakat terhadap perjudian.
  • Ekonomi Global: Perjudian online adalah bagian dari ekonomi bawah tanah global dan dapat memengaruhi pasar keuangan internasional melalui dinamika dan interaksinya

Penulis berpendapat, meskipun perjudian online dapat menawarkan hiburan dan bahkan keuntungan finansial bagi sebagian orang, hal ini menghadirkan risiko dan konsekuensi ekonomi yang serius yang memerlukan pertimbangan cermat dan tindakan regulasi untuk melindungi konsumen dan memastikan stabilitas sosial.

Daftar Pustaka

Thaus Sugihilmi Arya Putra, judi online penyakit sosial yang sulit diberantas.

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-kalbar/baca-artikel/15308/Judi-Online-Penyakit-Sosial-Yang-Sulit-Diberantas.html

Lailan Rafiqah, The Dampak Judi Online terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat.

https://www.researchgate.net/publication/377125405_The_Dampak_Judi_Online_terhadap_Kehidupan_Sosial_Ekonomi_Masyarakat

Prof Dr. H. Riduan Mas’ud ( Guru Besar dan Dekan FEBI UIN Mataram), Bahaya Judi Online dari Perspektif Ekonomi.

https://kemenag.go.id/kolom/bahaya-judi-online-dari-perspektif-ekonomi-kC5AZ

Judi Online Merajalela, Bagaimana Dampak pada perekonomian Indonesia.

https://wartaekonomi.co.id/read511869/judi-online-merajalela-bagaimana-dampaknya-pada-perekonomian-indonesia

Rajib Zein, Bahaya Judi Online bagi Perekonomian Mikro Dan Makro.

https://bisnismuda.id/read/7311-rajib-zein/bahaya-judi-online-bagi-perekonomian-mikro-dan-makro

Muhammad Fridian, Dampak Judi Online Terahadap Perekonomian Indonesia.

https://www.kompasiana.com/muhammadfridian1383/651ed649110fce0387269542/dampak-judi-online-terhadap-perekonomian-indonesia?lgn_method=google

Penulis: Erick Alfinza, Mahasiswa STEI SEBI Depok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *